PAPUA, Pilarnesia.com — Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Yan Mandenas sebut pembangunan pendidikan di Papua adalah bentuk implementasi nilai empat pilar kebangsaan. Hal ini disampaikan Yan saat sosialisasi empat pilar kebangsaan yang bertepatan dengan hari pendidikan nasional 2 Mei 2023, di Kabupaten Biak.
Di hadapan masyarakat Biak, Anggota Komisi I DPR RI ini awalnya menceriterakan tentang alasan kenapa 2 Mei dijadikan hari pendidikan nasional. Menurutnya, hari pendidikan nasional tidak terlepas dari tokoh pendidikan sejak zaman penjajahan, Ki Hajar Dewantara.
“Hari Pendidikan Nasional atau disingkat Hardiknas merupakan hari yang ditetapkan pemerintah untuk mengenang jasa Ki Hajar Dewantara, tokoh penting bagi kemajuan pendidikan Indonesia. Pemerintah telah menetapkan Ki Hajar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Nasional. Tanggal 2 Mei sendiri merupakan hari kelahiran Ki Hajar Dewantara. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 Tahun 1961 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Pemerintah menetapkan peringatan Hari Pendidikan Nasional setiap 2 Mei, meski bukan hari libur,” Jelas Yan.
Anggota DPR RI asal Papua ini mengatakan, komitmen pemerintah terhadap pembangunan pendidikan sangat besar. Hal ini nampak dalam postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang mengalokasikan dua puluh persen untuk pendidikan.
“Pemerintah Indonesia mengalokasikan APBN sebesar dua puluh persen untuk pembangunan pendidikan nasional. Angka yang besar ini menunjukan bahwa pemerintah serius membangun pendidikan sebagai sarana yang baik mewujudkan manusia yang cerdas, berkarakter, kreatif dan inovatif,” kata Yan.
Lebih jauh, Yan menyebut bahwa pembangunan pendidikan di Papua adalah salah satu implementasi dari nilai empat pilar kebangsaan.
“Pembangunan pendidikan di Indonesia juga di Papua adalah salah satu bentuk implementasi empat pilar kebangsaan. Melalui pendidikan, manusia Indonesia diajarkan untuk mencintai negaranya, bersikap tolerasi, dan berkarakter Pancasila,” ujar Yan.
Yan menceriterakan keberhasilan Fraksi Gerindra DPR RI yang memasukan poin pendidikan dalam Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus).
“Fraksi Partai Gerindra berhasil memasukkan ayat yang mengatur mengenai adanya alokasi anggaran dari dana otonomi khusus untuk membiayai hak pendidikan orang asli Papua hingga perguruan tinggi, termasuk alokasi khusus bagi pembiayaan kesehatan,” kata Yan.
Dengan adanya kebijakan baru tersebut, Yan berharap dapat memacu pembangunan kualitas manusia Papua pada masa depan.
“Saya terus mendorong agar implementasi teknis dari anggaran Otsus terutama di bidang pendidikan bisa teralokasi sampai ke lapangan. Saya berharap anggaran dana Otsus bidang pendidikan bisa mendorong kemajuan pendidikan untuk orang asli Papua,” tutup Yan.