PEKANBARU, Pilarnesia.com — Anggota MPR/DPR RI dari Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan Riau Muhammad Rahul menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR di Kantor DPD Gerindra Riau, Sabtu(25/2). Ia menilai sosialisasi Empat Pilar MPR tetap diperlukan sebagai salah satu upaya untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.
Dalam kesempatan ini, Anggota Komisi III DPR RI menyampaikan bahwa pentingnya pengamalan empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, empat pilar kebangsaan tersebut menjadi kekuatan dan simbol bersama dan menjadi kunci dalam menguatkan nilai-nilai dasar guna menangkal pengaruh negatif dan dampak dari globalisasi. “Dengan harapan, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berkehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Rahul menjelaskan, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau, suku, Agama, bahasa, ras dan golongan, sehingga untuk menyatukan keanekaragaman yang ada diperlukan pemahaman bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia pun menambahkan MPR RI telah merealisasikan program dengan mencermati perkembangan arus globalisasi yang kini melanda bangsa ini. Selain itu, hadirnya teknologi semakin mengancam keberadaan bangsa. Termasuk di Riau yang merupakan daerah pasca-konflik.
“Pada era globalisasi yang makin terbuka ini, masyarakat sangat mudah untuk menjangkau segala ruang dan segi, contohnya bahaya yang kian mengancam bangsa ini yakni teroris yang mengatasnamakan ISIS. Hal ini tentunya berdampak pada sistem jalur transportasi yang makin terbuka dan masuk dari segala segi. Untuk itu, pemahaman ini harus terus digalakkan” tuturnya.
Politisi Gerindra ini juga mengatakan, empat pilar kebangsaan merupakan modal yang baik guna membangun bangsa yang penuh dengan kemajemukan.
“Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif terhadap empat pilar merupakan suatu keharusan dan kebutuhan yang tidak bisa diabaikan begitu saja,” tandasnya. rahul menambahkan, empat pilar kebangsaan yang dimaksud adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
“Sosialisasi empat pilar ini program MPR sejak kepemimpinan mantan Ketua MPR Taufik Keimas. Ini program wajib bagi kami semua terdiri dari anggota DPR dan MPR. Jadi setiap reses sosialisasi empat pilar di dapil masing-masing. Artinya, sosialisasi ini bisa menyentuh di pelosok tanah air,” ungkapnya.