Sabtu, 28 Januari 2023
  • Login
PILARNESIA.COM
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kolom Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
PILARNESIA.COM
PILARNESIA.com Nasional

Jaksa Sebut Terjadi Perselingkuhan antara Yosua dan Putri, Pengacara: Tuduhan Tidak Berdasar

Henry Harjo oleh Henry Harjo
16 Jan 2023 - 15:27
Pada Rubrik Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
Jaksa Sebut Terjadi Perselingkuhan antara Yosua dan Putri, Pengacara: Tuduhan Tidak Berdasar
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppQR Code

JAKARTA, Pilarnesia.com — Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, membantah analisis jaksa yang mengatakan peristiwa yang terjadi antara Brigadir N Yosua Hutabarat dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang bukan pelecehan seksual, melainkan perselingkuhan. Analisis Jaksa terkait perselingkuhan dibacakan dalam sidang  tuntutan Kuat Ma’ruf.

“Kami sangat sayangkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang disampaikan hari ini. Asumsi-asumsi yang dimunculkan di dakwaan diperparah dengan tuduhan tidak berdasar apa yang didakwakan kepada terdakwa,” kata Arman, Senin (16/1/2023).

BACAJUGA

Prabowo Sopiri Jokowi Naik Rantis Maung

Prabowo Sopiri Jokowi Naik Rantis Maung

19 Januari 2023
Dasco Temui Massa Kepala Desa Demo DPR Tuntut Revisi UU Desa

Dasco Temui Massa Kepala Desa Demo DPR Tuntut Revisi UU Desa

17 Januari 2023

Muzani: Jika Prabowo Presiden yang Menang Bukan Gerindra tapi Rakyat Indonesia

17 Januari 2023

Jelang HUT Partai, Sekjen Gerindra Instruksikan Kader Pasang Bendera dan Spanduk Prabowo Presiden 2024

16 Januari 2023

Arman mengatakan bahwa mereka ( tim kuasa hukum Putri Candrawathi) akan menyampaikan argumentasi terjadinya pelecehan seksual saat sidang nota pembelaan atau pleidoi. Menurut Arman, nota pembelaan yang akan disampaikan saat sidang nanti adalah hal-hal objektif dan berbasis fakta persidangan.

“Kami akan tuangkan argumentasi dan bukti secara lengkap dalam nota pembelaan atau pleidoi. Kami pastikan pembelaan untuk klien kami adalah pembelaan yang objektif dan berdasarkan fakta-fakta persidangan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada saat pembacaan tuntutan untuk terdakwa Kuat Ma’ruf, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan bahwa tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir N Yosua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi di rumah Magelang. Jaksa menyebut peristiwa yang terjadi adalah perselingkuhan antara Brigadir N Yosua Hutabarat dan Putri.

Berita Sebelumnya

Jelang HUT Partai, Sekjen Gerindra Instruksikan Kader Pasang Bendera dan Spanduk Prabowo Presiden 2024

Berita Selanjutnya

Muzani: Jika Prabowo Presiden yang Menang Bukan Gerindra tapi Rakyat Indonesia

Related Posts

Prabowo Sopiri Jokowi Naik Rantis Maung
Nasional

Prabowo Sopiri Jokowi Naik Rantis Maung

oleh Henry Harjo
19 Jan 2023 - 14:53
0

JAKARTA, Pilarnesia.com -- Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto resmi memberikan nama "Maung" untuk kendaraan taktis (rantis) militer....

Baca Selengkapnya
Dasco Temui Massa Kepala Desa Demo DPR Tuntut Revisi UU Desa

Dasco Temui Massa Kepala Desa Demo DPR Tuntut Revisi UU Desa

17 Jan 2023 - 12:10
Jelang HUT Partai, Sekjen Gerindra Instruksikan Kader Pasang Bendera dan Spanduk Prabowo Presiden 2024

Muzani: Jika Prabowo Presiden yang Menang Bukan Gerindra tapi Rakyat Indonesia

17 Jan 2023 - 11:05
Jelang HUT Partai, Sekjen Gerindra Instruksikan Kader Pasang Bendera dan Spanduk Prabowo Presiden 2024

Jelang HUT Partai, Sekjen Gerindra Instruksikan Kader Pasang Bendera dan Spanduk Prabowo Presiden 2024

16 Jan 2023 - 13:26
Kasus Pembunuhan Yosua Hutabarat, Jaksa Tuntut Terdakwa Kuat Ma’ruf Delapan Tahun Penjara

Kasus Pembunuhan Yosua Hutabarat, Jaksa Tuntut Terdakwa Kuat Ma’ruf Delapan Tahun Penjara

16 Jan 2023 - 13:15
Berita Selanjutnya
Jelang HUT Partai, Sekjen Gerindra Instruksikan Kader Pasang Bendera dan Spanduk Prabowo Presiden 2024

Muzani: Jika Prabowo Presiden yang Menang Bukan Gerindra tapi Rakyat Indonesia

Lihat Komentar

POP PILAR

  • Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    993 shares
    Share 993 Tweet 0
  • Perkuat Food Estate, Presiden Jokowi Tunjuk Menhan Prabowo Subianto Sebagai Penanggung Jawab

    238 shares
    Share 238 Tweet 0
  • Sufmi Dasco: Gerindra Usulkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Tangsel

    537 shares
    Share 537 Tweet 0
  • Papua Yang Terabaikan: Saya Pribadi Ucapkan Terima Kasih Untuk Prabowo Subianto

    331 shares
    Share 331 Tweet 0
  • Bantah Menjadi Pengusul, Sufmi Dasco: Gerindra Berencana Batalkan RUU HIP

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Menhan Prabowo Beri Nama ‘Maung’ Untuk Rantis 4×4 Teranyar Produk PT Pindad

    395 shares
    Share 395 Tweet 0
  • Gerindra Nilai Pembatalan Haji 2020 Sudah Benar, Ini Alasannya!

    117 shares
    Share 117 Tweet 0
PILARNESIA.COM

© 2020 PILARNESIA.COM

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini

© 2020 PILARNESIA.COM

Selamat Datang Kembali

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In