SERANG, Fraksigerindra.id — Bagi bangsa Indonesia, kedudukan Pancasila itu sangat istimewa. Maka maka banyak ragam sebutan untuk Pancasila bagi bangsa Indonesia. Pancasila sering disebut sebagai jati diri bangsa Indonesia, Pancasila sebagai pandangan hidup dan ideologi bangsa. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
“Selain itu Pancasila sering disebut juga sebagai cita cita dan tujuan hidup bangsa. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum bagi bangsa Indonesia. Pancasila sebagai Perjanjian luhur bagi bangsa Indonesia. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia. Pancasila disebut juga sebagai grund norm atau hukum dasar kita dan sebagainya”, demikian kata anggota MPR dari Fraksi Gerindra, H. Desmond J. Mahesa , Kamis (07/06/22) dikediamannya yang menjadi rumah aspirasi yang beralamat di Komplek Depag Ciwaru, Cipocok, Kota Serang, Banten.
Pertemuan dalam rangka sosialisasi empat pilar Pancasila ini dihadiri oleh kader partai, tokoh masyarakat dan warga masyarakat dari Kabupaten Serang yang kebetulan diundang hadir di rumah aspirasi H. Desmond J. Mahesa, SH.MH.
Dalam rangka sosialisasi ini, anggota DPR /MPR RI yang juga ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten tersebut menyampaikan bahwa dalam perjalanan sejarahnya, Pancasila yang mempunyai kedudukan istimewa bagi bangsa Indonesia tersebut telah berulangkali mendapatkan ujian sejarah sehingga keberadaan Pancasila terancam eksistensinya. Menurutnya Pancasila terancam bukan hanya dari aspek eksistensinya tetapi juga pengamalannya.
Dari sisi eksistensinya, Pancasila pernah mau diganti dengan ideologi lain seperti ideologi komunis /marxisme yang ditandai dengan adanya pemberontakan PKI (Partai Komunis Indonesia) yang terjadi pada tahun 1948 dan juga tahun 1965. Pemberontakan tersebut terbukti gagal yang berarti Pancasila telah menunjukkan kesaktiannya.
“Kegagalan pemberontakan PKI tersebut tidak menyurutkan pihak pihak lain untuk terus merongrong Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Akhir akhir ini muncul gerakan yang menamakan diri khilafah untuk melakukan agenda serupa yaitu mengganti Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara”, demikian urainya.
Namun menurutnya ancaman penggantian Pancasila dengan ideologi seperti khilafah tersebut menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini lebih bersifat fatamorgana belaka. Karena pada kenyataannya gerakan ini tidak terlalu membahayakan eksistensi Pancasila sebagai dasar negara. “Kalau memang ada pihak pihak tertentu ingin mengganti Pancasila dengan khilafah, bagaimana caranya ?, Apakah mereka sudah mempunyai pasukan/ senjata atau kekuatan di Parlemen untuk merubahnya secara konstitusional dasar negara kita ?”, tanya ketua DPD Gerindra Provinsi Banten ini pada audien yang hadir dalam rangka acara yang digelarnya.
Menurut H. Desmond J. Mahesa,SH.MH, tanpa bermaksud mengecilkan potensi ancaman gerakan kaum pengusung khilafah, saat ini sudah ada ancaman yang begitu nyata terhadap Pancasila baik sebagai cita cita dan tujuan hidup bangsa, sebagai sumber dari segala sumber hukum bagi bangsa Indonesia maupun sebagai jiwa bangsa Indonesia.
Ancaman nyata tersebut menurutnya ditandai dengan sudah mengguritanya cengkeraman ideologi yang bernama neo liberalism kapitalis yang awalnya bermula dari penguasaan bidang ekonomi lalu secara perlahan dan semakin cepat belalainya mulai merambah keberbagai bidang kehidupan lainnya.
“Dimulai dari bidang ekonomi dengan target tumbuhnya ketergantungan akibat kemiskinan yang sengaja diciptakan maka selanjutnya akan memudahkan untuk masuk kebidang lainnya seperti ; bidang kebudayaan,bidang pendidikan,bidang kesehatan,bidang politik dan hukum,bahkan menusuk ke bidang agama “, ucapnya.
Saat ini kebijakan kebijakan yang berbau neolib selalu dibungkus secara apik sebagai bentuk kebohongan publik untuk menghindari protes dari masyarakat Indonesia. Misalnya, globalisasi dan pasar bebas digemba-gemborkan sebagai jalan menuju kemakmuran bangsa dengan menjadikan investasi sebagai sarana atau upaya untuk mewujudkannya. Ada pula dorongan melakukan privatisasi sebagai sarana atau upaya untuk memperluas kepemilikan masyarakat pada hal kenyataannya bisa sebaliknya.
“Kebijakan berbau neolib telah terbukti membawa implikasi negarif yang merugikan bagi keadilan sosial dan kesejahteraan umum seluruh komponen rakyat Indonesia. Hal ini tentu saja bertentangan dengan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila. Sehingga paham Neolib kapitalis dengan sendirinya bertentangan dengan sila-sila dalam Pancasila “.
“Paham neoliberal kapitalisme adalah ancaman nyata bagi realisasi pengamalan nilai nilai Pancasila menuju upaya untuk pencapaian tujuan negara. Namun sayangnya ancaman nyata ini seolah olah dianggap sebagai hal yang bisasa pada hal jelas jelas menghambat tujuan kita dalam berbangsa dan bernegara sebagaimana tertuang dalam sila ke empat pembukaan Undang Undang Dasar Negara 1945”, terangnya.
Menurutnya kalau saat ini masih ada pihak pihak yang ingin mengganti Pancasila dengan yang lainya maka hal itu sesungguhnya merupakan langkah mundur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selanjutnya ketika kemudian muncul upaya upaya untuk merongrong Pancasila, maka yang patut dikaji sebenarnya adalah akar masalahnya.
“Mengapa upaya itu kembali mengemuka pada hal Pancasila sudah menjadi kesepakatan bersama ?, Apakah karena Pancasila hanya dijadikan sebagai berhala saja, disembah sembah sebagai sesuatu yang begitu sakral tapi tidak dilaksanakan nilai nilainya ?. Rasa rasanya ungkapan terakhir ini sangat relevan untuk menjadi basis argumentasi mengapa kemudian kelompok kelompok yang tidak puas seperti pengusung khilafah itu kemudian muncul di Indonesia”, demikian menutup uraiannya.