Selasa, 24 Mei 2022
  • Login
PILARNESIA.COM
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kolom Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
PILARNESIA.COM
PILARNESIA.com Nasional

Komite III DPD RI Bahas Masalah Serikat Buruh Hingga Program Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI Tahun 2022

Redaksi oleh Redaksi
25 Jan 2022 - 15:34
Pada Rubrik Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
Komite III DPD RI Bahas Masalah Serikat Buruh Hingga Program Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI Tahun 2022
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppQR Code

JAKARTA, Pilarnesia.com — Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam Rangka Implementasi Materi terkait Implementasi Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB).

Selain itu Komite III DPD RI juga membahas Pandangan Kementerian terhadap Aspirasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) tentang Relaksasi Dana Deposito P3MI, serta Evaluasi Program Kementerian Tahun 2021 dan Rencana Kerja Tahun 2022, di Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (25/1/22).

BACAJUGA

Menhan Prabowo Silaturahmi dengan Habib Lutfi di Pekalongan

Pesan Habib Lutfi ke Prabowo: Pentingnya Pelibatan Rakyat dalam Upaya Peningkatan Pertahanan Negara

20 April 2022
Hore! Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri 1443 H

Hore! Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri 1443 H

6 April 2022

Gerindra Usulkan RUU Provinsi Kepulauan Papua Utara

4 April 2022

Survei LSI: Prabowo dan Ganjar Bersaing Ketat di Jatim, Gerindra Terbesar Ketiga

4 April 2022

“Setelah dua puluh tahun lebih pengundangan Undang-Undang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, maka layak dan patut jika efektivitas undang-undang a quo kita pertanyakan kepada pemerintah,” ungkap Wakil Ketua Komite III DPD RI Evi Apita Maya saat membuka rapat bersama Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, dan Wakil Ketua Komite III Dedi Iskandar Batubara.

Pada rapat kerja ini, Komite III DPD RI memaparkan bahwa Gerakan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Indonesia mempunyai sejarah panjang. Gerakan ini dimulai sejak abad XIX (1879) yang ditandai dengan lahirnya NIOG (Netherland Onder Werpen Genoottschaft) sebagai serikat pekerja pertama yang mengorganisasi guru di sekolah Belanda. Selanjutnya, di era pemerintahan Soeharto, SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) menjadi wadah tunggal pekerja Indonesia selama masa orde baru. Namun, kebijakan ini berubah kembali di era reformasi, di mana berbagai peraturan maupun kebijakan dibuka seluas-luasnya.

“Di samping itu, persoalan yang tak kalah penting dan menjadi sorotan publik belakangan ini adalah perihal adanya aspirasi dari Perkumpulan Pengusaha Penempatan Pekerja Migran Indonesia (Perpemindo) kepada Kemenaker untuk melakukan relaksasi terhadap deposito P3MI,” tambahnya.

Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pembentukan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), setiap pekerja/buruh berhak membentuk dan menjadi anggota SP/SB. Syarat pembentukan SP/SB sekurnag-kurangnya 10 orang, Federasi dibentuk sekurang-kurangnya 5 SP/SB, dan Konfederasi SP/SB dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 Federasi SP/SB.

“Isu-isu keserikat pekerjaan di antaranya dualisme kepengurusan SP/SB, federasi dan konfederasi, Penjenjangan organisasi masih memintakan pencatatan, dan Hakim Pengadilan Hubungan Industrial dalam persidangan Perselisihan masih memintakan pencatatan DPC/DPW/PC, DPD/Korwil,” ungkapnya.

Berkaitan dengan Evaluasi program Kementerian Tenaga Kerja 2021 dan Rencana Kerja Tahun 2022. Pada 2021 prioritas Nasional di antaranya RKP 2021 adalah memperkuat Ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan. Sementara arah kebijakan pembangunan dan rancangan prioritas nasional tahun 2022 adalah reformasi bidang perlindungan sosial, reformasi peningkatan kualitas SDM, reformasi iklim investasi, dan reformasi kelembagaan.

“Salah satu yang kami prioritaskan dari 7 Program Prioritas Tahun 2021 adalah meningkatnya sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, sesuai arahan presiden, sedangkan target pembangunan Ketenagakerjaan 2022 melalui program pendidikan dan pelatihan vokasi, program pembinaan ketenagakerjaan dan program dukungan manajemen,” tambahnya.

Pada rapat yang berlangsung, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah mengapresiasi masukan dari seluruh Anggota Komite III DPD RI terkait isu ketenagakerjaan, karena isu ini sangat strategis banyak masalah dan banyak potensi di dalamnya.

“Setelah pembangunan infrastruktur, Presiden menaruh perhatian pada peningkatan SDM dan kami berada di dalamnya, termasuk bonus demografi nanti ditargetkan menjadi negara maju, dan potensi dan tantangan yang luarbiasa, kami juga mendorong pembangunan pelatihan di provinsi, kabupaten/kota dengan industri agar link and macth sesuai kebutuhan,” tukas Ida.

Menutup rapat, Ketua Komite III DPD RI mendorong Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk melakukan penguatan terhadap tata kelola Serikat Pekerja/Serikat Buruh, melakukan penguatan terhadap kuantitas dan kualitas petugas pengawas ketenagakerjaan, melakukan penguatan kebijakan penempatan dan perlindungan PMI, mendorong kerjasama lintas lembaga melalui optmalisasi penyerapan tenaga kerja lokal.

“Selain itu Komite III DPD RI juga mendorong Kementerian Ketengakerjaan melakukan sinergi dan pelibatan Komite III DPD RI dalam implementasi program kerja dan kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan RI,” pungkas Sylviana Murni.

Berita Sebelumnya

Puan Maharani Harap Pemilu 14 Februari 2024 Buat Hak Konstitusional Warga Semakin Terjamin

Berita Selanjutnya

Anggota DPR RI Dapil Kalimantan dan Tokoh Adat Dayak Desak Polisi Tindak Edy Mulyadi

Related Posts

Menhan Prabowo Silaturahmi dengan Habib Lutfi di Pekalongan
Nasional

Pesan Habib Lutfi ke Prabowo: Pentingnya Pelibatan Rakyat dalam Upaya Peningkatan Pertahanan Negara

oleh Redaksi
20 Apr 2022 - 09:02
0

PEKALONGAN, Pilarnesia.com -- Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersilaturahmi ke kediaman Habib Lutfi bin Yahya di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (19/4/2022)...

Baca Selengkapnya
Hore! Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri 1443 H

Hore! Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri 1443 H

06 Apr 2022 - 23:59
Gerindra Usulkan RUU Provinsi Kepulauan Papua Utara

Gerindra Usulkan RUU Provinsi Kepulauan Papua Utara

04 Apr 2022 - 14:43
Survei LSI: Prabowo dan Ganjar Bersaing Ketat di Jatim, Gerindra Terbesar Ketiga

Survei LSI: Prabowo dan Ganjar Bersaing Ketat di Jatim, Gerindra Terbesar Ketiga

04 Apr 2022 - 14:27
PAPHIRASI Optimis Sinergitas 3 Komunitas Dapat Meningkatkan Pariwisata Lampung

PAPHIRASI Optimis Sinergitas 3 Komunitas Dapat Meningkatkan Pariwisata Lampung

29 Mar 2022 - 11:59
Berita Selanjutnya
Anggota DPR RI Dapil Kalimantan dan Tokoh Adat Dayak Desak Polisi Tindak Edy Mulyadi

Anggota DPR RI Dapil Kalimantan dan Tokoh Adat Dayak Desak Polisi Tindak Edy Mulyadi

Lihat Komentar

POP PILAR

  • Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    993 shares
    Share 993 Tweet 0
  • Perkuat Food Estate, Presiden Jokowi Tunjuk Menhan Prabowo Subianto Sebagai Penanggung Jawab

    238 shares
    Share 238 Tweet 0
  • Sufmi Dasco: Gerindra Usulkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Tangsel

    537 shares
    Share 537 Tweet 0
  • Papua Yang Terabaikan: Saya Pribadi Ucapkan Terima Kasih Untuk Prabowo Subianto

    331 shares
    Share 331 Tweet 0
  • Bantah Menjadi Pengusul, Sufmi Dasco: Gerindra Berencana Batalkan RUU HIP

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Menhan Prabowo Beri Nama ‘Maung’ Untuk Rantis 4×4 Teranyar Produk PT Pindad

    395 shares
    Share 395 Tweet 0
  • Gerindra Nilai Pembatalan Haji 2020 Sudah Benar, Ini Alasannya!

    117 shares
    Share 117 Tweet 0
PILARNESIA.COM

© 2020 PILARNESIA.COM

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini

© 2020 PILARNESIA.COM

Selamat Datang Kembali

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In