JAKARTA, Pilarnesia.com — Baru baru ini anggota DPR RI Krisdayanti (KD) dalam podcast Bersama Akbar Faisal ngobrol asik membicarakan gaji, tunjangan, dana reses, dan kundapil Anggota DPR RI, Sambal senyam senyum terlihat happy sekali.
Diketahui mbak KD ini menjadi anggota baru di periode 2019-2024 dari dapil Jawa Timur V meliputi daerah kota Malang, kota Batu, dan kabupaten Malang.
Dalam podcast itu mbak KD menjelaskan tentang rincian dana yang diterima Anggota Dewan, namun ada yang kurang. Kenapa mbak KD tidak menjelaskan secara rinci peruntukan anggaran tersebut?andai beliau menjelaskan peruntukan dari anggaran yang diterima anggota dewan maka situasinya tidak gaduh seperti ini.
Mungkin saya bisa mewakili mbak KD menjelaskan peruntukan dari dana yang diterima anggota dewan,
1. Gaji perbulan : Rp. 16.000.000 belum dipotong pajak.
2. Tunjangan perbulan : Rp. 59.000.000 belum dipotong pajak.
3. Dana reses : Rp. 450.000.000 belum dipotong pajak
4. Kundapil : Rp. 140.000.000 belum potong pajak
Ok kita urai. gaji plus tunjangan ini adalah hak anggota (Take Home Pay) dimana beban kerja angwan yang sangat berat. Angwan itu bukan hanya kerja sebagai anggota dewan namun juga bekerja untuk partainya masing-masing. Ada tiga tupoksi anggota yaitu: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dimana beban kerja tersebut dikerjaan bersamaan.
Semestinya pun bisa dikatakan tidak wajar anggota mendapat take home pay segitu. Kita bandingkan dirut dan Komisaris BUMN yang beban kerjanya tidak seberat Anggota DPR RI namun gajinya fantastis wooowww.
Nah terkait dana reses yang jumlahnya 450 juta Rupiah untuk sekali reses.
Disini juga mbak KD tidak mejelaskan secara rinci peruntukan dari dana tersebut.
Reses itu 5x setahun dimana 1 kali reses 9 hari 20 kegiatan tanpa putus. Contoh Anggota yang didapil sumatera dengan rata-rata 15-20 kabupaten, Kalimantan yang jarak tempuh nya sangat sulit, begitu juga Sulawesi, maluku, dan papua dimana dapil papua ini terdiri dari 29 kabupaten/kota. Dana yang diterima ini membuat para anggota dilema. Dikerjaan mereka sering nombok, tidak dikerjakan kena sangsi. Saya memaklumi mbak KD bicara begitu karena beliau berada didapil yang tidak sesulit anggota lain.
Begitu juga kegiatan kunjungan kerja dapil disingkat (Kundapil). Kegiatan ini 8x setahun dimana 1 kali kundapil yaitu 3 hari 12 kegiatan tanpa putus dengan anggaran 140 juta rupiah.
Semua kegiatan ini tidak boleh bertabrakan 1 sama lain.
Anggota dewan itu tindak tanduknya diatur UU dimana semua kewajiban harus dilaksanakan sebaik-baiknya dan sangat banyak anggota yang bekerja keras demi kepentingan konstituen didapil masing-masing. salah satunya Bapak Sufmi Dasco Ahmad yg akrab disapa Bang Dasco. Beliau ini mengemban Amanah sebagai Pimpinan DPR RI dan Ketua Harian Partai sekaligus Ketua Satgas Lawan Covid-19 DPR RI dimana tugas beliau di DPR dan di Partai sangatlah berat ditambah harus menjalankan tupoksi sebagai Anggota Dewan yang selalu mengunjungi dapilnya untuk menyerap Aspirasi.
Mbak KD ini sungguh sangat menyakiti dan terkesan tidak menghargai kinerja teman teman anggota yang sama namun beda nasib.
Menurut pendapat saya semestinya mbak KD bukan hanya meminta maaf kepada Masyarakat namun juga kepada Anggota Dewan yang lain.