JAKARTA, Pilarnesia.com — Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini berharap guru mengaji yang menjadi pelaku pencabulanterhadap muridnya berusia 15 tahun diberi hukuman berat.
Diketahui, kasus tersebut terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku mencabuli muridnya di kamar marbut yang berada di dalam lingkungan masjid.
“Hukum berat guru ngaji yang perkosa murid. Perilaku yang dilakukan oleh oknum guru ngaji tidak mencerminkan perilaku mulia seorang guru,” kata Helmy dalam keterangannya, Selasa (18/5).
Helmy menilai seorang guru mengaji seharusnya membimbing murid dalam urusan agama. Bukan justru mencabuli anak muridnya. Seorang guru mengaji juga harus menjaga martabatnya.
Selain itu, Helmy pun meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi terkait masalah tersebut. Ia mengimbau menyerahkan sepenuhnya penindakan kasus ini kepada aparat yang berwenang.
“Kita hormati proses hukum yang berlaku,” kata dia.
Seorang guru mengaji yang juga marbut masjid bernama Ujang Beni Ambari diduga melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya sebanyak empat kali. Aksi bejat itu dilakukan di kamar marbut di dalam sebuah masjid yang berlokasi di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan peristiwa itu terjadi pada 11 Mei lalu sekitar pukul 00.00 WIB. Korban sempat diiming-imingi diberikan mukena dan uang sebesar Rp400 ribu guna melakukan aksi bejat tersebut.
“[Pencabulan terjadi] di dalam masjid ada kamar, samping mimbar,” ucap Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo saat dihubungi, Senin (17/5).