Selasa, 24 Mei 2022
  • Login
PILARNESIA.COM
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kolom Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
PILARNESIA.COM
PILARNESIA.com Nasional

Peringati Hari Musik Nasional, Kemendikbud Komitmen Lindungan Hak Cipta Musisi Tradisional

Redaksi oleh Redaksi
09 Mar 2021 - 14:06
Pada Rubrik Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
Peringati Hari Musik Nasional, Kemendikbud Komitmen Lindungan Hak Cipta Musisi Tradisional
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppQR Code

JAKARTA, Pilarnesia.com — Berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014, sejatinya musisi tradisional seharusnya memiliki kedudukan dan akses yang sama untuk dapat memperoleh hak atas karya cipta yang dihasilkan. Namun pada kenyataannya pendokumentasian dan publikasi yang dilakukan tidak dikelola dengan baik sehingga pengakuan terhadap karya yang dihasilkan lemah secara perlindungan hukum.

Terkait dengan itu, momentum peringatan hari musik yang jatuh pada setiap tanggal 9 Maret akan menjadi titik awal bagi pemerintah untuk menyusun regulasi dan memberikan pelindungan hak cipta bagi musisi tradisional.

BACAJUGA

Menhan Prabowo Silaturahmi dengan Habib Lutfi di Pekalongan

Pesan Habib Lutfi ke Prabowo: Pentingnya Pelibatan Rakyat dalam Upaya Peningkatan Pertahanan Negara

20 April 2022
Hore! Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri 1443 H

Hore! Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri 1443 H

6 April 2022

Gerindra Usulkan RUU Provinsi Kepulauan Papua Utara

4 April 2022

Survei LSI: Prabowo dan Ganjar Bersaing Ketat di Jatim, Gerindra Terbesar Ketiga

4 April 2022

“Kami selaku penyelenggara negara, tidak akan mengambil keuntungan kepada para musisi tradisional namun manfaat dengan adanya Lembaga Manajemen Kolektif khusus untuk musisi tradisonal yang dapat kami berikan dalam bentuk pelayanan yang prima” ujar Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid saat memperingati Hari Musik Nasional di Jakarta, pada Rabu (09/03/2021).

Maraknya praktek cover lagu yang saat ini dilakukan masyarakat melalui YouTube dan TikTok sangat berdampak terhadap eksistensi pencipta lagu atau para musisi terutama terkait hak ekonominya. Lebih dari itu, selama masa pandemi yang sangat mempengaruhi pendapatan para musisi tradisional, pemerintah wajib hadir dalam membentuk ekosistem yang berkelanjutan agar karya-karya musisi tradisional Indonesia bisa memberikan manfaat yang besar bagi kehidupannya.

Menanggapi hal tersebut, Hilmar menyampaikan salah satu kelemahan yang dialami Indonesia saat ini adalah tidak adanya basis data sebagai acuan dalam mengumpulkan royalti. Terkait dengan itu, pada tahun 2021 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan berfokus merancang dua kebijakan besar pada bidang musik.

Kebijakan pertama, Kemendikbud akan menyusun kebijakan tata kelola perlindungan kekayaan intelektual bagi musisi tradisi yang mengembangkan repertoire-nya berbasis musik-musik tradisional dan instrumen-instrumen tradisional Indonesia, dan mengeksplorasi model-model tata kelola perlindungan kekayaan intelektual komunal musik-musik tradisional..

“Untuk hal ini, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud akan bekerjasama dengan Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) serta melibatkan para stakeholder di bidang musik dan seni pertunjukan tradisional,” jelas Hilmar.

Kebijakan kedua, Kemendikbud akan pengembangan materi dan metode pembelajaran apresiasi musik yang berbasis experiential dan pendidikan kontekstual untuk siswa tingkat Pendidikan Usia Dini hingga SMP.  “Pembelajaran apresiasi musik di dunia pendidikan bertujuan untuk mendorong dunia pendidikan menjadi lebih kontekstual dan memberikan siswa pengalaman yang menyenangkan dalam menyelami keragaman dunia musik Indonesia,” kata Hilmar.

Selain dari Kemendikbud, kebijakan ini memperoleh dukungan penuh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Perpustakaan Nasional serta musisi, asosiasi, dan komunitas musik tradisional.

Selanjutnya, terkait masih adanya celah dalam undang-undang hak cipta yang belum dapat perlindungan dan mengakomodir hak ekonomi khususnya dari para pemilik hak cipta musisi tradisional, Hilmar mengusulkan dibentuknya suatu Lembaga Manajemen Kolektif Musik Tradisonal untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait hak cipta saat ini yang terdiri dari pemerintah dan stakeholder.

“Saya setuju dibentuk tim. Kita mulai menginventarisirnya, bahwa kita harus menyusun regulasinya, tetapi untuk substansinya perlu masukan dari teman-teman. Nanti kita akan melihat permasalahan yang ada untuk di identifikasi semua untung ruginya. Hasilnya nanti harus benar-benar memberikan pelindungan penuh kepada teman-teman pencipta dan produser musik tradisional,” ujar Hilmar.

 

Tags: Hari Musik NasionalHilmar Farid
Berita Sebelumnya

Wamenkes Dante Saksono Akui Berat Rampungkan Vaksinasi Covid Selama 1 Tahun

Berita Selanjutnya

Marak Produk Impor, Ketua DPD RI Sebut Inovasi dan Kualitas Kunci Produk Lokal Bersaing di Kancah Global

Related Posts

Menhan Prabowo Silaturahmi dengan Habib Lutfi di Pekalongan
Nasional

Pesan Habib Lutfi ke Prabowo: Pentingnya Pelibatan Rakyat dalam Upaya Peningkatan Pertahanan Negara

oleh Redaksi
20 Apr 2022 - 09:02
0

PEKALONGAN, Pilarnesia.com -- Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersilaturahmi ke kediaman Habib Lutfi bin Yahya di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (19/4/2022)...

Baca Selengkapnya
Hore! Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri 1443 H

Hore! Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri 1443 H

06 Apr 2022 - 23:59
Gerindra Usulkan RUU Provinsi Kepulauan Papua Utara

Gerindra Usulkan RUU Provinsi Kepulauan Papua Utara

04 Apr 2022 - 14:43
Survei LSI: Prabowo dan Ganjar Bersaing Ketat di Jatim, Gerindra Terbesar Ketiga

Survei LSI: Prabowo dan Ganjar Bersaing Ketat di Jatim, Gerindra Terbesar Ketiga

04 Apr 2022 - 14:27
PAPHIRASI Optimis Sinergitas 3 Komunitas Dapat Meningkatkan Pariwisata Lampung

PAPHIRASI Optimis Sinergitas 3 Komunitas Dapat Meningkatkan Pariwisata Lampung

29 Mar 2022 - 11:59
Berita Selanjutnya
Marak Produk Impor, Ketua DPD RI Sebut Inovasi dan Kualitas Kunci Produk Lokal Bersaing di Kancah Global

Marak Produk Impor, Ketua DPD RI Sebut Inovasi dan Kualitas Kunci Produk Lokal Bersaing di Kancah Global

Lihat Komentar

POP PILAR

  • Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    993 shares
    Share 993 Tweet 0
  • Perkuat Food Estate, Presiden Jokowi Tunjuk Menhan Prabowo Subianto Sebagai Penanggung Jawab

    238 shares
    Share 238 Tweet 0
  • Sufmi Dasco: Gerindra Usulkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Tangsel

    537 shares
    Share 537 Tweet 0
  • Papua Yang Terabaikan: Saya Pribadi Ucapkan Terima Kasih Untuk Prabowo Subianto

    331 shares
    Share 331 Tweet 0
  • Bantah Menjadi Pengusul, Sufmi Dasco: Gerindra Berencana Batalkan RUU HIP

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Menhan Prabowo Beri Nama ‘Maung’ Untuk Rantis 4×4 Teranyar Produk PT Pindad

    395 shares
    Share 395 Tweet 0
  • Gerindra Nilai Pembatalan Haji 2020 Sudah Benar, Ini Alasannya!

    117 shares
    Share 117 Tweet 0
PILARNESIA.COM

© 2020 PILARNESIA.COM

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini

© 2020 PILARNESIA.COM

Selamat Datang Kembali

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In