Minggu, 29 Januari 2023
  • Login
PILARNESIA.COM
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kolom Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
PILARNESIA.COM
PILARNESIA.com Parlemen

Wakil Ketua MPR RI: Peningkatan Pemahaman Risiko Pernikahan Usia Dini Harus Dilakukan

Redaksi oleh Redaksi
15 Feb 2021 - 11:05
Pada Rubrik Parlemen
Reading Time: 2 mins read
0 0
Wakil Ketua MPR RI: Peningkatan Pemahaman Risiko Pernikahan Usia Dini Harus Dilakukan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppQR Code

JAKARTA, Pilarnesia.com — Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menegaskan bahwa Perlunya pemahaman bersama terkait pelaksanaan undang-undang pernikahan dan undang-undang perlindungan anak untuk menghapuskan praktik pernikahan usia dini di masyarakat.

“Saya prihatin bila masih saja ada kelompok masyarakat yang mengajak untuk melaksanakan pernikahan usia dini. Selain melanggar hukum, pernikahan usia dini juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan pada pengantin perempuan,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/2), menyikapi adanya situs yang mempromosikan kepada masyarakat untuk menikah di rentang usia anak. Pada situs itu disebutkan bahwas perempuan harus menikah pada usia 12-21 tahun.

BACAJUGA

Di Depan Bupati Cianjur, Muzani: Ada Gerindra di Samping Bapak untuk Cianjur Bangkit

Di Depan Bupati Cianjur, Muzani: Ada Gerindra di Samping Bapak untuk Cianjur Bangkit

12 Desember 2022
Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Desmond J Mahesa: Pancasila Sebagai Penguat Ketahanan Nasional  Dalam Rangka Menghadapi Tantangan Global

Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Desmond J Mahesa: Pancasila Sebagai Penguat Ketahanan Nasional Dalam Rangka Menghadapi Tantangan Global

1 November 2022

Novita Berharap KIT Batang Bisa Menggerakan Roda Ekonomi Masyarakat

26 Oktober 2022

Menghadapi Tantangan Inflasi, Gerindra: Perlu Penguatan Program Perlindungan Sosial

18 Mei 2022

Menurut Lestari, promosi tersebut selain secara hukum melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan
UU Nomor 16 tahun 2019 tentang Perkawinan, secara kesehatan sangat merugikan calon mempelai perempuan.

Rerie, sapaan akrab Lestari, menegaskan, pernikahan usia dini melanggar hak-hak anak dan menempatkan mereka pada risiko tinggi yang rawan mengalami kekerasan, eksploitasi, pelecehan dan gangguan kesehatan reproduksi.

Karena, ujar Rerie, pengantin anak berpotensi hamil sebelum tubuh mereka dewasa. Pada kondisi tersebut, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, potensi terpapar kanker serviks bagi pengantin perempuan juga tinggi.

Menurut Rerie, munculnya promosi secara daring yang mengajak masyarakat untuk melakukan pernikahan usia dini harus menjadi alarm bagi para pemangku kepentingan bahwa masih banyak kelompok di tengah masyarakat yang belum memahami konsekuensinya.

Apalagi, ungkap Rerie, berdasarkan catatan Badan Peradilan Agama di Indonesia, pandemi Covid-19 mendorong peningkatan jumlah pernikahan usia dini di Indonesia. Pada Januari-Juni 2020, 34.000 permohonan dispensasi pernikahan dini (di bawah 19 tahun) diajukan dan 97% di antaranya dikabulkan. Padahal sepanjang 2019, hanya terdapat 23.700 permohonan.

Harus dilakukan strategi untuk memperluas dan mempercepat peningkatan pemahaman masyarakat terkait peraturan dan risiko kesehatan yang akan dialami dalam pernikahan usia dini, ujar Rerie.

Rerie berharap, segera dilakukan sosialisasi masif terkait sejumlah peraturan hukum yang melarang dan besarnya risiko kesehatan bila terjadi pernikahan usia dini di tengah masyarakat.

Dalam jangka pendek, tegas Rerie, para pemangku kepentingan harus segera mengusut potensi pelanggaran yang dilakukan pengelola situs tersebut, untuk menghentikan pemahaman yang salah berkembang di masyarakat.

Tags: MPR RINasdemPernikahan Dini
Berita Sebelumnya

Rieke Diah Pitaloka Blusukan Bantu Korban Banjir di Kabupaten Bekasi

Berita Selanjutnya

Senator Filep: Salah Tafsir Bappenas Terkait Pembangunan Wilayah Adat

Related Posts

Di Depan Bupati Cianjur, Muzani: Ada Gerindra di Samping Bapak untuk Cianjur Bangkit
Parlemen

Di Depan Bupati Cianjur, Muzani: Ada Gerindra di Samping Bapak untuk Cianjur Bangkit

oleh Redaksi
12 Des 2022 - 08:04
0

CIANJUR, Pilarnesia.com -- Partai Gerindra menyalurkan 14 truk bantuan berupa 2 ribu paket bantuan, seribu paket sembako, dan 25 tenda...

Baca Selengkapnya
Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Desmond J Mahesa: Pancasila Sebagai Penguat Ketahanan Nasional  Dalam Rangka Menghadapi Tantangan Global

Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Desmond J Mahesa: Pancasila Sebagai Penguat Ketahanan Nasional Dalam Rangka Menghadapi Tantangan Global

01 Nov 2022 - 18:15
Novita Berharap KIT Batang Bisa Menggerakan Roda Ekonomi Masyarakat

Novita Berharap KIT Batang Bisa Menggerakan Roda Ekonomi Masyarakat

26 Okt 2022 - 07:52
Heri Gunawan

Menghadapi Tantangan Inflasi, Gerindra: Perlu Penguatan Program Perlindungan Sosial

18 Mei 2022 - 12:32
Fadli Zon Mengutuk Keras Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar

Singapura Sebut UAS Teroris, Gerindra: Ini Pelecehan Terhadap WNI Khususnya Ulama

18 Mei 2022 - 12:14
Berita Selanjutnya
Senator Filep: Salah Tafsir Bappenas Terkait Pembangunan Wilayah Adat

Senator Filep: Salah Tafsir Bappenas Terkait Pembangunan Wilayah Adat

Lihat Komentar

POP PILAR

  • Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    993 shares
    Share 993 Tweet 0
  • Perkuat Food Estate, Presiden Jokowi Tunjuk Menhan Prabowo Subianto Sebagai Penanggung Jawab

    238 shares
    Share 238 Tweet 0
  • Sufmi Dasco: Gerindra Usulkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Tangsel

    537 shares
    Share 537 Tweet 0
  • Papua Yang Terabaikan: Saya Pribadi Ucapkan Terima Kasih Untuk Prabowo Subianto

    331 shares
    Share 331 Tweet 0
  • Bantah Menjadi Pengusul, Sufmi Dasco: Gerindra Berencana Batalkan RUU HIP

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Menhan Prabowo Beri Nama ‘Maung’ Untuk Rantis 4×4 Teranyar Produk PT Pindad

    395 shares
    Share 395 Tweet 0
  • Gerindra Nilai Pembatalan Haji 2020 Sudah Benar, Ini Alasannya!

    117 shares
    Share 117 Tweet 0
PILARNESIA.COM

© 2020 PILARNESIA.COM

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini

© 2020 PILARNESIA.COM

Selamat Datang Kembali

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In