JAKARTA, Pilarnesia.com — Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setuju dengan usulan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo untuk memperpendek libur Hari Raya Idul Fitri hingga libur tahun baru. DPR disebut telah lebih dulu mengimbau terkait pengkajian libur panjang.
“Saya sangat setuju, karena sebelum-sebelumnya kami dari DPR sudah mengimbau pemerintah untuk memperhatikan libur-libur panjang, Imlek dan tahun baru,” ujarnya dalam keterangan persnya, Rabu (17/2).
Dasco mengatakan libur panjang menjadi riskan dalam kondisi saat ini. Menurutnya, hal ini karena dapat menyebabkan terjadinya lonjakan kasus COVID-19 pasca libur.
“Karena seperti yang kita sampaikan pada waktu lalu, libur-libur panjang ini riskan, karena setiap libur panjang itu akan menambah lonjakan COVID-19,” kata Dasco.
“Jadi saya sangat setuju apa yang disampaikan MenPAN,” sambungnya.
Diketahui, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengusulkan libur Hari Raya Idul Fitri hingga libur tahun baru diperpendek. Usulan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 saat libur panjang.
“Nanti akan kami juga mengusulkan supaya libur Idul Fitri, libur Tahun Baru nggak ada -5 atau +5 atau -10 atau +10 mungkin diperpendek saya kira,” kata Tjahjo dalam acara Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri yang disiarkan di kanal YouTube Kementerian PAN-RB, Selasa (16/2).
Tjahjo mengatakan usulan itu tak lepas dari penerapan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, dibarengi pemberian sanksi terhadap aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang berlibur ke luar kota saat hari libur.
“Tapi dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin serta sanksi yang tegas baik bagi ASN, bagi TNI, dan bagi Polri yang dia harus bisa memberi contoh dalam menggerakkan dan mengorganisir masyarakat,” tuturnya.