Jumat, 3 Februari 2023
  • Login
PILARNESIA.COM
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kolom Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
PILARNESIA.COM
PILARNESIA.com Hukum

SE Kapolri Tentang UU ITE, Tamil Selvan : Proses Dulu Abu Janda

Redaksi oleh Redaksi
25 Feb 2021 - 15:52
Pada Rubrik Hukum
Reading Time: 2 mins read
0 0
SE Kapolri Tentang UU ITE, Tamil Selvan : Proses Dulu Abu Janda
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppQR Code

JAKARTA, Pilarnesia.com — Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Edaran Nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif pada 19 Februari 2021.

SE ini dikeluarkan atas arahan Presiden Joko Widodo yang meminta polisi lebih selektif dalam menerapkan UU ITE. Listyo juga mengatakan ada kesan di masyarakat seolah UU ITE digunakan untuk menekan kelompok tertentu, tetapi tumpul ke kelompok lain.

BACAJUGA

Terima Aduan soal Asuransi Unit Link, Sufmi Dasco Minta Polri Bergerak Untuk Usut Tuntas

Terima Aduan soal Asuransi Unit Link, Sufmi Dasco Minta Polri Bergerak Untuk Usut Tuntas

21 Oktober 2021
PBNU Harap Guru Ngaji Cabuli Murid di Bekasi Dihukum Berat

PBNU Harap Guru Ngaji Cabuli Murid di Bekasi Dihukum Berat

19 Mei 2021

Merasa Dicatut Gantikan Prabowo Ketum Gerindra, Sufmi Dasco Polisikan Ketua KNPI Lisman Hasibuan

4 Mei 2021

Tok! KPPU Putuskan Telkom dan Telkomsel Tak Salah Blokir Netflix

3 Mei 2021

“Beliau kemarin memerintahkan untuk UU ITE ini bisa diterapkan dengan selektif. Ada juga anggapan seolah ini untuk menekan, sehingga mau tidak mau ini menjadi warna polisi kalau kita tidak melaksanakan secara selektif,” ucapnya dalam Rapat Pimpinan (Rapim) 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada 16 Februari 2021.

Menyikapi hal ini, Komunikolog Politik Nasional sekaligus Ketua Forum Politik Indonesia Tamil Selvan mengatakan bahwa penerapan kebijakan terkait UU ITE tidak tepat secara waktu.

“Kebijakan ini baik, tapi tidak tepat secara waktu. Jangan sampai ada stigma seolah kebijakan ini keluar hanya untuk menyelamatkan Abu Janda (Permadi Arya) yang menyebutkan dirinya sebagai buzzer pemerintah. Ini justru akan lebih memperburuk citra Presiden dan Kepolisian,” ungkap Kang Tamil, panggilan akrabnya, kepada awak media (24/2).

Kang Tamil mengatakan bahwa pihak kepolisian perlu menjelaskan secara komprehensif terkait kebijakan untuk tidak menahan terlapor kasus ITE jika telah meminta maaf. Sebab menurutnya, arahan Presiden maupun Kapolri tidak bisa menganulir Undang-undang.

“Pihak polri perlu menjelaskan ini lebih dalam, sebab UU itu tidak bisa dianulir oleh arahan Presiden atau Kapolri. Kalau untuk penahanan, itu subjektifitas penyidik. Poin pentingnya adalah apakah setelah minta maaf, maka kasus hukumnya juga dihentikan? ini yang penting bukan soal ditahan atau tidak,” jelasnya.

Lebih lanjut pengamat ini mengatakan jika setelah terlapor kasus ITE meminta maaf lalu kasus hukumnya dihentikan, maka Polri perlu memproses Abu Janda terlebih dahulu. Hal ini disebutkan sebagai upaya menyelamatkan citra polri agar tidak dianggap berpihak kepada kelompok tertentu.

“Dalam hal kasus hukumnya juga dihentikan, maka saya harap hal itu diterapkan setelah memproses Abu Janda. Ini untuk menyelamatkan citra polri, jangan sampai dianggap berpihak,” tutupnya.

Tags: kapolriListyo Sigit PrabowoUU ITE
Berita Sebelumnya

Satgas Lawan Covid-19 & PEN DPR RI Apresiasi Kinerja BPOM Awasi Pengujian Vaksin

Berita Selanjutnya

Kurangi Beban Rakyat, Sutan Adil Hendra Terus Bagikan Sembako untuk Masyarakat

Related Posts

Terima Aduan soal Asuransi Unit Link, Sufmi Dasco Minta Polri Bergerak Untuk Usut Tuntas
Hukum

Terima Aduan soal Asuransi Unit Link, Sufmi Dasco Minta Polri Bergerak Untuk Usut Tuntas

oleh Redaksi
21 Okt 2021 - 13:04
0

JAKARTA, Pilarnesia.com --  Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima aduan masyarakat terkait asuransi unit link. Dia meminta polisi bergerak...

Baca Selengkapnya
PBNU Harap Guru Ngaji Cabuli Murid di Bekasi Dihukum Berat

PBNU Harap Guru Ngaji Cabuli Murid di Bekasi Dihukum Berat

19 Mei 2021 - 12:46
Sufmi Dasco Desak Pihak Berwajib Usut Tuntas Pelaku Bom Di Makasar Sampai Ke Akar-akarnya

Merasa Dicatut Gantikan Prabowo Ketum Gerindra, Sufmi Dasco Polisikan Ketua KNPI Lisman Hasibuan

04 Mei 2021 - 12:14
Tok! KPPU Putuskan Telkom dan Telkomsel Tak Salah Blokir Netflix

Tok! KPPU Putuskan Telkom dan Telkomsel Tak Salah Blokir Netflix

03 Mei 2021 - 10:55
Mabes Polri Akan Bantu Cegah Kerumunan Sidang Habib Rizieq Offline

Mabes Polri Akan Bantu Cegah Kerumunan Sidang Habib Rizieq Offline

25 Mar 2021 - 11:58
Berita Selanjutnya
Kurangi Beban Rakyat, Sutan Adil Hendra Terus Bagikan Sembako untuk Masyarakat

Kurangi Beban Rakyat, Sutan Adil Hendra Terus Bagikan Sembako untuk Masyarakat

Lihat Komentar

POP PILAR

  • Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    993 shares
    Share 993 Tweet 0
  • Perkuat Food Estate, Presiden Jokowi Tunjuk Menhan Prabowo Subianto Sebagai Penanggung Jawab

    238 shares
    Share 238 Tweet 0
  • Sufmi Dasco: Gerindra Usulkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Tangsel

    537 shares
    Share 537 Tweet 0
  • Papua Yang Terabaikan: Saya Pribadi Ucapkan Terima Kasih Untuk Prabowo Subianto

    331 shares
    Share 331 Tweet 0
  • Bantah Menjadi Pengusul, Sufmi Dasco: Gerindra Berencana Batalkan RUU HIP

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Menhan Prabowo Beri Nama ‘Maung’ Untuk Rantis 4×4 Teranyar Produk PT Pindad

    395 shares
    Share 395 Tweet 0
  • Gerindra Nilai Pembatalan Haji 2020 Sudah Benar, Ini Alasannya!

    117 shares
    Share 117 Tweet 0
PILARNESIA.COM

© 2020 PILARNESIA.COM

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini

© 2020 PILARNESIA.COM

Selamat Datang Kembali

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In