JAKARTA, Pilarnesia.com — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan soal perlu atau tidaknya revisi Undang-undang (UU) Pemilu, ia mengembalikannya pada komisi II DPR. Termasuk juga dikembalikan pada masing-masing fraksi dan partai.
“RUU Pemilu adalah inisiatif DPR, mesti ada kesepahaman di DPR mengenai jadi atau tidaknya revisi UU pemilu di luar kode-kode dari pemerintah, ini kembali di kawan-kawan komisi II yang jalankan perintah fraksi dan partai masing-masing, untuk mengkaji dan melakukan komunikasi apakah inisiatif DPR mau dilanjutkan atau tidak,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/2/2021).
Menurutnya, persoalan RUU ini akan direvisi atau tidak bergantung dinamika yang terjadi di DPR. Ia meminta untuk melihat lebih lanjut perkembangannya.
“Sikap Gerindra sudah disampaikan Pak Sekjen Ahmad Muzani, ini kan masih dalam proses-proses di DPR,” katanya.
Soal proses yang terjadi di Badan Musyawarah, ia menjelaskan tak hanya RUU Pemilu saja yang dibahas. Tapi ada sejumlah RUU Prolegnas Prioritas yang dibahas.
“Ada beberapa prolegnas priortas 2021 yang masih jadi pembahasan,” katanya.