Kamis, 4 Maret 2021
  • Login
PILARNESIA.COM
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kolom Opini
PILARNESIA.COM
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Opini
PILARNESIA.COM
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
PILARNESIA.COM
PILARNESIA.com Hukum

Remaja di NTT Dijadikan Tersangka Usai Bunuh Pelaku Perkosaan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ingatkan Janji Kapolri

Redaksi oleh Redaksi
18 Feb 2021 - 15:08
Pada Rubrik Hukum, Parlemen
Reading Time: 2Menit Durasi Baca
0 0
Pimpinan DPR Sufmi Dasco Sebut RUU Pemilu Diputuskan pada Masa Persidangan IV DPR mendatang
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppQR Code

JAKARTA, Pilarnesia.com — MSK (16), Gadis asal Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan polisi sebagai tersangka. Remaja itu ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh korban diduga hendak memerkosanya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kasus tersebut adalah tantangan bagi penegakan hukum untuk berlaku adil. Polisi juga diminta menegakkan hukum secara humanis.

BACAJUGA

Puan Maharani Sebut Pemanfaatan Teknologi Bisa Meningkatkan Layanan pada Masyarakat

Puan Maharani Sebut Pemanfaatan Teknologi Bisa Meningkatkan Layanan pada Masyarakat

2 Maret 2021
Warga Minta Pemerintah Perbaiki Tanggul Cipunegara

Warga Minta Pemerintah Perbaiki Tanggul Cipunegara

2 Maret 2021

Terkait Penanganan COVID-19, Gerindra Minta BUMN Dukung Vaksin Corona Dalam Negeri

28 Februari 2021

Himma Ajak Karang Taruna Jaga Negara

28 Februari 2021

“Ini adalah salah satu fenomena hukum yang terjadi di masyarakat dan juga tantangan bagi penegak hukum untuk lebih profesional dalam menghadirkan keadilan. Kemudian melakukan pendekatan yang lebih humanis,” kata Dasco lewat pesan kepada merdeka.com, Kamis (18/2).

Menurut dia, Kapolri Listyo Sigit Prabowo sudah berkomitmen agar masyarakat mendapat keadilan dalam persoalan hukum. Sigit, kata dia, juga berjanji menindak hukum dengan cara humanis.

“Kan juga sudah menjadi komitmen dan janji dari Kapolri, bahwa masyarakat tidak akan susah mencari keadilan di kepolisian, dan akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum dengan cara yang humanis,” ujar dia.

Ketua Harian Partai Gerindra ini menambahkan, visi dan janji Polri harus di dukung semua pihak. Anggota Polri juga harus paham dengan visi Kapolri.

“Saya fikir, visi dan janji dari Kapolri ini patut didukung oleh semua pihak, dan juga harus difahami dengan baik oleh para petugas kepolisian di seluruh wilayah NKRI,” pungkasnya.

Sebelumnya, Seorang gadis berusia 15 tahun ditangkap Polres Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur karena diduga membunuh seorang pria berinisial NB (48) di Desa Kualin, Kecamatan Kualin.

Informasi yang dihimpun, gadis berinisial B ini terpaksa membunuh NB karena nyaris diperkosa NB saat mencari kayu bakar di hutan.

Polres Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur karena diduga membunuh seorang pria berinisial NB (48) di Desa Kualin, Kecamatan Kualin.

Informasi yang dihimpun, gadis berinisial B ini terpaksa membunuh NB karena nyaris diperkosa NB saat mencari kayu bakar di hutan.

Karena ditolak ajakan berhubungan intim, NB kemudian memukul dan melakukan percobaan pemerkosaan. Merasa terancam, gadis itu langsung membela diri dengan cara memukul NB hingga tewas dan meninggalkan jenazah korban di hutan.

Polres Timor Tengah Selatan kemudian menyelidiki kasus pembunuhan itu pasca penemuan jenazah di hutan. Pelaku mengarah ke gadis belia tersebut, sehingga diamankan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Perempuan itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup dan minimal 25 tahun penjara.

Kasus ini kemudian viral di media sosial. Banyak netizen yang berkomentar membela perlakuan si gadis malang ini, karena aksinya tersebut hanya untuk membela diri dari kebejatan korban.

Tags: GerindraSufmi Dasco
Berita Sebelumnya

Kapolsek Astanaanyar Ditangkap Karena Narkoba, Pimpinan Komisi III DPR RI Sesalkan Insiden Ini

Berita Selanjutnya

BHS: Kapal-kapal Terbaik Tak Dilibatkan di Dermaga Eksekutif, Penghargaan Presiden Jokowi Disia-siakan

Related Posts

Puan Maharani Sebut Pemanfaatan Teknologi Bisa Meningkatkan Layanan pada Masyarakat
Parlemen

Puan Maharani Sebut Pemanfaatan Teknologi Bisa Meningkatkan Layanan pada Masyarakat

oleh Redaksi
02 Mar 2021 - 10:56
0

BANYUWANGI, Pilarnesia.com - Ketua DPR RI Puan Maharani berpesan agar aparat pemerintah terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi....

Baca Selengkapnya
Warga Minta Pemerintah Perbaiki Tanggul Cipunegara

Warga Minta Pemerintah Perbaiki Tanggul Cipunegara

02 Mar 2021 - 10:51
Terkait Penanganan COVID-19, Gerindra Minta BUMN Dukung Vaksin Corona Dalam Negeri

Terkait Penanganan COVID-19, Gerindra Minta BUMN Dukung Vaksin Corona Dalam Negeri

28 Feb 2021 - 14:10
Himma Ajak Karang Taruna Jaga Negara

Himma Ajak Karang Taruna Jaga Negara

28 Feb 2021 - 13:57
KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan

KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan

27 Feb 2021 - 08:53
Berita Selanjutnya
Bambang Haryo: Penurunan Harga Solar Bisa Selamatkan Ekonomi

BHS: Kapal-kapal Terbaik Tak Dilibatkan di Dermaga Eksekutif, Penghargaan Presiden Jokowi Disia-siakan

Lihat Komentar

POP PILAR

  • Terbitkan Permen KP 12/2020, Edhy Prabowo: Ekspor Benih Lobster Banyak Untungkan Negara

    Terbitkan Permen KP 12/2020, Edhy Prabowo: Ekspor Benih Lobster Banyak Untungkan Negara

    136 shares
    Share 136 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    993 shares
    Share 993 Tweet 0
  • Perkuat Food Estate, Presiden Jokowi Tunjuk Menhan Prabowo Subianto Sebagai Penanggung Jawab

    238 shares
    Share 238 Tweet 0
  • Sufmi Dasco: Gerindra Usulkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Tangsel

    537 shares
    Share 537 Tweet 0
  • Papua Yang Terabaikan: Saya Pribadi Ucapkan Terima Kasih Untuk Prabowo Subianto

    331 shares
    Share 331 Tweet 0
  • Bantah Menjadi Pengusul, Sufmi Dasco: Gerindra Berencana Batalkan RUU HIP

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Menhan Prabowo Beri Nama ‘Maung’ Untuk Rantis 4×4 Teranyar Produk PT Pindad

    395 shares
    Share 395 Tweet 0
PILARNESIA.COM

© 2020 PILARNESIA.COM

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Opini

© 2020 PILARNESIA.COM

Selamat Datang Kembali

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Buat Akun Baru

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In