JAKARTA, Pilarnesia.com — Pemprov DKI Jakarta tengah mempertimbangkan dan mengkaji, sejumlah masukan dari berbagai pihak terkait kebijakan pengendalian kasus COVID-19 di Ibu Kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatajan, satunya menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat seperti saat awal pandemi pada April 2020.
“Saya kira, pemerintah pusat juga sedang mempertimbangkan banyak hal, termasuk dimungkinkah atau tidaknya PSBB diperketat,” ungkap pria yang akrab disapa Ariza ini dalam rilisnya Jumat (5/2/2021).
Ia memastikan, setiap memutuskan kebijakan Pemprov DKI selalu mempertimbangkan masukan-masukan, apalagi dari epidemiolog.
Wagub mengungkapkan, saat ini pengetatan aturan pembatasan kegiatan sudah dilakukan secara bertahap.
Salah satunya adalah kapasitas bekerja dari kantor atau work from office (WFO) yang semula 50 persen menjadi 25 persen.
Sementara itu, soal kabar Jakarta akan melakukan lockdown atau penutpan seluruh kegiatan masyarakat pada akhir pekan, hal ini juga masih akan dikaji.
Menurtnya, banyak aspek yang perlu diperhatikan sebelum menerapkan sebuah kebijakan. Namun demikian, lockdown tak dimungkinkan akan dilakukan pada akhir pekan ini.
Pasalnya, kata dia kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih akan berlangsung hingga 8 Februari mendatang.
“Semua usulan itu akan dikaji, didiskusikan, diteliti, dibahas. Kami sendiri membahas masukan-masukan siapa saja, termasuk pemerintah pusat,” tuturnya.
Ariza pun mengaku belum mengetahui lebih detail terkait kebijakan yang akan diterapkan Pemprov DKI Jakarta.
“Ya, kita tunggu saja nanti kebijakan yang akan diambil. Apakah dimungkinkan ada lockdown akhir pekan seperti yang disarankan,” tandasnya.
Saat ini, ia menegaskan yang terpenting adalah masyarakat tetap patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kemudian, mengurangi aktivitas di luar rumah.
“Boleh keluar rumah bagi mereka yang berkepentingan sangat penting dan genting,” imbuhnya.
Bagi anak-anak dan kelompok lanjut usia, lanjutnya dikhususkan untuk tetap berada di rumah agar tidak tertular virus korona.
“Anak-anak di usia sembilan tahun ke bawah dan 60 tahun ke atas kita minta untuk tetap berada di rumah apa pun yang terjadi,” tandasnya.