Selasa, 24 Mei 2022
  • Login
PILARNESIA.COM
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kolom Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
PILARNESIA.COM
PILARNESIA.com Politik

MK Loloskan Gugatan Cagub Kalsel Denny Indrayana ke Sidang Pokok Perkara

Redaksi oleh Redaksi
17 Feb 2021 - 13:33
Pada Rubrik Politik
Reading Time: 1 min read
0 0
Pasangan Denny Indrayana-Difriadi Darjad Unggul Di Pilkada Kalsel Versi Quick Count  Charta Politika,
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppQR Code

JAKARTA, Pilarnesia.com — Mahkamah Konstitusi (MK) meloloskan gugatan Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana ke pokok perkara. MK menjadwalkan akan mendengarkan keterangan ahli dan saksi.

Berdasarkan jadwal dari website MK, Rabu (17/2/2021), sidang lanjutan itu akan digelar pada Senin (23/2). Agendanya adalah Pemeriksaan Persidangan Lanjutan dengan Agenda Pembuktian (Pemeriksaan Saksi dan/atau Ahli secara daring (online)) serta Penyerahan Alat-Alat Bukti Tambahan di Persidangan.

BACAJUGA

Soal Vaksinasi di DPR, Sufmi Dasco Tegaskan Tak Ada yang Ditutupi, Kami Dapat Jatah

Gerindra Apresiasi Keterbukaan Polri Kirim 136 Anggota Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Ke Brimob

13 Mei 2022
Menhan Prabowo Silaturahmi dengan Habib Lutfi di Pekalongan

Menhan Prabowo Silaturahmi dengan Habib Lutfi di Pekalongan

20 April 2022

Sudewo Tekankan Pentingnya Perencanaan pada Pembangunan Bandara Dhoho

4 April 2022

Miliki Fasilitas dan Pelayanan Baik, Novita Wijayanti: RSUD Ciawi Bisa Jadi Rujukan Peserta Jamkestama

4 April 2022

Gugatan Denny dilakukan setelah KPU Kalsel menetapkan total perolehan suara pasangan Sahbirin-Muhidin sebanyak 851.822 suara. Sementara pasangan nomor urut 2, Denny Indrayana-Difriadi Derajat mengantongi 843.695 suara. Selisih suara keduanya 8.127 suara atau kurang dari 1 persen. Denny tidak terima dan mengajukan gugatan ke MK.

“Kita tahu persis bahwa dalam pelaksanaanya banyak persoalan-persoalan. Tidak sedikit bukti yang kami hadirkan. Itu semua akan dibuktikan di MK,” ujar Denny.

Dalam sidang pendahuluan, KPU Kalsel membantah tudingan Denny. “Pemohon tidak menjelaskan alasan kesalahan rekapitulasi penghitungan suara oleh Termohon. Pemohon juga tidak memuat hasil penghitungan suara yang benar menurut Pemohon,” kata kuasa hukum KPU Provinsi Kalsel, Ali Nurdin.

Menurut KPU Kalsel, permohonan Pemohon tidak jelas dan tidak sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) No 6 Tahun 2020. Selain permohonan Pemohon tidak jelas, menurut Termohon, petitum Pemohon juga tidak jelas.

“Apakah Pemohon menuntut pemungutan suara ulang di sejumlah TPS atau di seluruh TPS yang dipermasalahkan,” ujar Ali yang juga menampik tudingan Pemohon soal penggelembungan suara, adanya intimidasi, ancaman yang dilakukan oleh Pihak Terkait selama pilkada.

Sementara Paslon Sahbirin-Muhidin selaku Pihak Terkait, melalui tim kuasanya menegaskan bahwa perbaikan permohonan Pemohon tidak sesuai dengan permohonan yang dibacakan Pemohon dalam persidangan. Selain itu, Pihak Terkait menampik semua dalil yang disampaikan Pemohon pada sidang pendahuluan karena tidak ada faktanya.

Tags: Denny IndrayanaKPUD Kalimantan Selatan
Berita Sebelumnya

Ketua Komisi III DPR Herman Heri Sebut Komjen Agus Andrianto Dijagokan Jadi Kabareskrim

Berita Selanjutnya

Keluar Koridor Jabatan, Sufmi Dasco Sarankan Wamenkumham Fokus Urus Benahi Kinerja Internal

Related Posts

Soal Vaksinasi di DPR, Sufmi Dasco Tegaskan Tak Ada yang Ditutupi, Kami Dapat Jatah
Politik

Gerindra Apresiasi Keterbukaan Polri Kirim 136 Anggota Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Ke Brimob

oleh Redaksi
13 Mei 2022 - 16:18
0

JAKARTA, Pilarnesia.com-- Divisi Propam Polri mengirim ratusan personel polisi yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ke Korps Brimob. Sebanyak 136 personel...

Baca Selengkapnya
Menhan Prabowo Silaturahmi dengan Habib Lutfi di Pekalongan

Menhan Prabowo Silaturahmi dengan Habib Lutfi di Pekalongan

20 Apr 2022 - 08:57
Sudewo Tekankan Pentingnya Perencanaan pada Pembangunan Bandara Dhoho

Sudewo Tekankan Pentingnya Perencanaan pada Pembangunan Bandara Dhoho

04 Apr 2022 - 15:14
Miliki Fasilitas dan Pelayanan Baik, Novita Wijayanti: RSUD Ciawi Bisa Jadi Rujukan Peserta Jamkestama

Miliki Fasilitas dan Pelayanan Baik, Novita Wijayanti: RSUD Ciawi Bisa Jadi Rujukan Peserta Jamkestama

04 Apr 2022 - 15:09
Wapres Wacanakan Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Pimpinan DPR: Kita Dukung Penuh

Ketua Harian Gerindra Minta Kader Setop Polemik soal Pencopotan M Taufik

04 Apr 2022 - 14:39
Berita Selanjutnya
Pimpinan DPR Sufmi Dasco: Anjay? Lebih Baik Atasi Corona dan Gerakkan Ekonomi

Keluar Koridor Jabatan, Sufmi Dasco Sarankan Wamenkumham Fokus Urus Benahi Kinerja Internal

Lihat Komentar

POP PILAR

  • Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    993 shares
    Share 993 Tweet 0
  • Perkuat Food Estate, Presiden Jokowi Tunjuk Menhan Prabowo Subianto Sebagai Penanggung Jawab

    238 shares
    Share 238 Tweet 0
  • Sufmi Dasco: Gerindra Usulkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Tangsel

    537 shares
    Share 537 Tweet 0
  • Papua Yang Terabaikan: Saya Pribadi Ucapkan Terima Kasih Untuk Prabowo Subianto

    331 shares
    Share 331 Tweet 0
  • Bantah Menjadi Pengusul, Sufmi Dasco: Gerindra Berencana Batalkan RUU HIP

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Menhan Prabowo Beri Nama ‘Maung’ Untuk Rantis 4×4 Teranyar Produk PT Pindad

    395 shares
    Share 395 Tweet 0
  • Gerindra Nilai Pembatalan Haji 2020 Sudah Benar, Ini Alasannya!

    117 shares
    Share 117 Tweet 0
PILARNESIA.COM

© 2020 PILARNESIA.COM

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini

© 2020 PILARNESIA.COM

Selamat Datang Kembali

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In