Rabu, 1 Februari 2023
  • Login
PILARNESIA.COM
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kolom Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
PILARNESIA.COM
PILARNESIA.com Daerah

Kementerian Perhubungan Terbitkan Regulasi Pengaturan Lalu Lintas di Tol Cipali Selama Masa Perbaikan

Redaksi oleh Redaksi
11 Feb 2021 - 14:31
Pada Rubrik Daerah, Jawa, Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
Kementerian Perhubungan Terbitkan Regulasi Pengaturan Lalu Lintas di Tol Cipali Selama Masa Perbaikan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppQR Code

JAKARTA, Pilarnesia.com —  Setelah kejadian longsornya jalan Tol Cikopo- Palimanan (Cipali) pada Senin (8/2) lalu, pada Rabu (10/2) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) mengeluarkan Surat Edaran nomor SE.3/AJ.005/DRJD/2021 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Masa Konstruksi Perbaikan Permukaan Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Yang Amblas di KM 122 + 400 Arah Jakarta.

Adapun SE tersebut ditetapkan untuk menjamin kelancaran lalu lintas selama masa kontsruksi perbaikan permukaan jalan Tol Cipali yang amblas tersebut.

BACAJUGA

Prabowo Sopiri Jokowi Naik Rantis Maung

Prabowo Sopiri Jokowi Naik Rantis Maung

19 Januari 2023
Dasco Temui Massa Kepala Desa Demo DPR Tuntut Revisi UU Desa

Dasco Temui Massa Kepala Desa Demo DPR Tuntut Revisi UU Desa

17 Januari 2023

Muzani: Jika Prabowo Presiden yang Menang Bukan Gerindra tapi Rakyat Indonesia

17 Januari 2023

Jaksa Sebut Terjadi Perselingkuhan antara Yosua dan Putri, Pengacara: Tuduhan Tidak Berdasar

16 Januari 2023

Dalam tanggapannya saat membahas SE tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengungkapkan bahwa pembatasan operasional angkutan barang ini ditetapkan bagi mobil barang sumbu 3 atau lebih, dan mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandeng, serta mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian, tambang, dan bahan bangunan.

“Pembatasan operasional angkutan barang berupa pengalihan arus lalu lintas ini berlaku pada jalan tol Jakarta-Cikampek-Cikopo-Palimanan menuju ke jalan arteri. Pengalihan arus berlaku sejak Kamis, 11 Februari hingga Minggu, 28 Maret atau selama masa perbaikan jalan. Meski demikian pembatasan ini akan menyesuaikan kebijakan dari Polri,” jelas Dirjen Budi, Kamis (11/2).

Bagi mobil barang dari arah barat ke arah timur akan dilakukan pengalihan mulai dari Simpang Susun Cikunir, Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Gerbang Tol Cikarang Barat dan akan diperketat di Gerbang Tol Cikampek/Cikopo, kemudian diperkenankan masuk kembali di Gerbang Tol Palimanan.

“Sementara bagi yang ke arah barat akan dilakukan pengalihan mobil barang ke jalan arteri pantura mulai dari Gerbang Tol Kendal dan diperketat di Gerbang Tol Palimanan IV dan masuk kembali di Gerbang Tol Cikampek/ Cikopo,” kata Dirjen Budi.

Ia juga memerintahkan Direktur Lalu Lintas Jalan dan Direktur Angkutan Jalan untuk melakukan pengawasan terhadap penerapan pembatasan operasional angkutan barang ini. Melalui SE tersebut dituliskan juga bahwa beberapa instansi harus melakukan koordinasi terkait implementasi pembatasan operasional angkutan barang, seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia, Ditjen Hubdat, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan Provinsi/ Kabupaten/Kota, juga Badan Usaha Jalan Tol.

Tags: Kementerian PerhubunganTol Cipali
Berita Sebelumnya

Sekjen GEKIRA: Kader Gerindra Wajib Merajut Persatuan dan Mengusahakan Perdamaian

Berita Selanjutnya

Pimpinan DPR Sufmi Dasco Sebut RUU Pemilu Diputuskan pada Masa Persidangan IV DPR mendatang

Related Posts

Prabowo Sopiri Jokowi Naik Rantis Maung
Nasional

Prabowo Sopiri Jokowi Naik Rantis Maung

oleh Henry Harjo
19 Jan 2023 - 14:53
0

JAKARTA, Pilarnesia.com -- Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto resmi memberikan nama "Maung" untuk kendaraan taktis (rantis) militer....

Baca Selengkapnya
Dasco Temui Massa Kepala Desa Demo DPR Tuntut Revisi UU Desa

Dasco Temui Massa Kepala Desa Demo DPR Tuntut Revisi UU Desa

17 Jan 2023 - 12:10
Jelang HUT Partai, Sekjen Gerindra Instruksikan Kader Pasang Bendera dan Spanduk Prabowo Presiden 2024

Muzani: Jika Prabowo Presiden yang Menang Bukan Gerindra tapi Rakyat Indonesia

17 Jan 2023 - 11:05
Jaksa Sebut Terjadi Perselingkuhan antara Yosua dan Putri, Pengacara: Tuduhan Tidak Berdasar

Jaksa Sebut Terjadi Perselingkuhan antara Yosua dan Putri, Pengacara: Tuduhan Tidak Berdasar

16 Jan 2023 - 15:27
Jelang HUT Partai, Sekjen Gerindra Instruksikan Kader Pasang Bendera dan Spanduk Prabowo Presiden 2024

Jelang HUT Partai, Sekjen Gerindra Instruksikan Kader Pasang Bendera dan Spanduk Prabowo Presiden 2024

16 Jan 2023 - 13:26
Berita Selanjutnya
Pimpinan DPR Sufmi Dasco Sebut RUU Pemilu Diputuskan pada Masa Persidangan IV DPR mendatang

Pimpinan DPR Sufmi Dasco Sebut RUU Pemilu Diputuskan pada Masa Persidangan IV DPR mendatang

Lihat Komentar

POP PILAR

  • Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    993 shares
    Share 993 Tweet 0
  • Perkuat Food Estate, Presiden Jokowi Tunjuk Menhan Prabowo Subianto Sebagai Penanggung Jawab

    238 shares
    Share 238 Tweet 0
  • Sufmi Dasco: Gerindra Usulkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Tangsel

    537 shares
    Share 537 Tweet 0
  • Papua Yang Terabaikan: Saya Pribadi Ucapkan Terima Kasih Untuk Prabowo Subianto

    331 shares
    Share 331 Tweet 0
  • Bantah Menjadi Pengusul, Sufmi Dasco: Gerindra Berencana Batalkan RUU HIP

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Menhan Prabowo Beri Nama ‘Maung’ Untuk Rantis 4×4 Teranyar Produk PT Pindad

    395 shares
    Share 395 Tweet 0
  • Gerindra Nilai Pembatalan Haji 2020 Sudah Benar, Ini Alasannya!

    117 shares
    Share 117 Tweet 0
PILARNESIA.COM

© 2020 PILARNESIA.COM

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini

© 2020 PILARNESIA.COM

Selamat Datang Kembali

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In