JAKARTA, Pilarnesia.com — Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh menyesalkan insiden penangkapan dilakukan Prompa Polda Jawa Barat terhadap Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama belasan anak buahnya di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (16/2/2021) karena terlibat narkoba.
Menurut Pangeran, hal ini harus disesalkan karena dilakukan oleh seorang Kapolsek dan perwira polisi yang dalam sejarah karirnya pernah menjadi perwira yang menangani masalah narkoba. Namun malahan hal ini sebaliknya dilakukan secara berjamaah.
“Kejadian ini sangatlah memalukan dan menampar nama baik korps kepolisian karena terjadi disaat polisi sedang berbenah memperbaiki citra kepolisian di masyarakat. Juga saat negara kita berada pada kondisi darurat narkoba dan sedang giat-giatnya memerangi narkoba,” sesal Saleh dalam keterangan pers, Kamis (18/2/2021).
Karenanya, politikus PAN ini mengharapkan Polri bertindak tegas kepada aparatnya yang terlibat narkoba sesuai dengan UU no 22 tahun 1997 tentang kenarkobaan.
“Kita lihat saja perkembangannya sejauh mana keterlibatan anggota polisi tersebut dan mari kita mengawal kasus ini serta berharap kepolisian bisa secara transparan menyampaikan perkembangannya kepada publik agar kepercayaan masyarakat kepada kepolisian semakin baik,” ujar Pangeran.
Tak lupa Pangeran mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama dapat memerangi narkoba karena barang haram ini bisa saja merugikan dan merusak generasi penerus bangsa.
Sebelumnya diberitakan, Propam Polda Jawa Barat menangkap Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama belasan anggota Polri yang merupakan anak buahnya karena diduga sedang berpesta narkoba di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (16/2/2021).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan total ada 12 anggota polisi yang ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar.
“Total ada 12 (anggota Polri). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar,” kata Erdi di Mapolda Jabar pada Rabu (17/2/2021).