JAKARTA, Pilarnesia.com — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Diah Pitaloka ditetapkan menjadi Wakil Ketua Komisi VIII. Diah Pitaloka menggantikan Ihsan Yunus yang dirotasi oleh fraksinya ke Komisi II.
Penetapan itu digelar dalam rapat Komisi VIII DPR RI, di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/2/2021). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dihadiri pimpinan dan anggota Komisi VIII.
“Perihal perubahan penugasan kelengkapan DPR RI, yaitu yang semula saudara M Ihsan Yunus, digantikan oleh saudara Diah Pitaloka,” kata Muhaimin.
Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, kemudian menjelaskan adanya perubahan komposisi pimpinan Komisi VIII. Selain Diah Pitaloka, Komisi VIII saat ini dikomandoi oleh Ketua Yandri Susanto dari Fraksi PAN, Wakil terdiri Ace Hasan Syadzily dari Fraksi Golkar, Marwan Dasopang dari Fraksi PKB, dan Moeklas Sidik dari Fraksi PKB.
“Untuk kepentingan ini, apakah para anggota menyetujui susunan tersebut?” ujar Cak Imin.
“Setuju,” ucap anggota Komisi VIII.
ebelumnya, Fraksi PDIP melakukan rotasi anggotanya di sejumlah komisi di DPR RI. Salah satunya Ihsan Yunus dirotasi ke Komisi II.
Rotasi ini tertuang dalam surat Fraksi PDIP DPR RI Nomor 04/F-PDIP/DPR-RI/I/2021. Surat ini dibenarkan oleh Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI, Bambang Wuryanto.
“Benar,” kata Bambang kepada wartawan, Senin (18/1).
Pergantian Ihsan Yunus diduga dikaitan dengan kasus bansos covid-19, dimana sebelumnya KPK merilis bahwa Nama Ihsan Yunus diketahui muncul saat tim penyidik lembaga antirasuah menggelar rekonstruksi kasus ini beberapa waktu lalu. Dalam rekonstruksi, pengusaha Harry Sidabuke diduga memberikan uang Rp 1,5 miliar dan dua unit sepeda merek Brompton kepada Ihsan Yunus melalui operatornya Agustri Yogasmara.