Selasa, 24 Mei 2022
  • Login
PILARNESIA.COM
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kolom Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
PILARNESIA.COM
PILARNESIA.com Parlemen

Gerindra Minta Kementerian ATR Batalkan Rencana Sertifikat Tanah Elektronik

Redaksi oleh Redaksi
18 Feb 2021 - 13:44
Pada Rubrik Parlemen
Reading Time: 2 mins read
0 0
Gerindra Minta Kementerian ATR Batalkan Rencana Sertifikat Tanah Elektronik
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppQR Code

JAKARTA, Pilarnesia.com — Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) membatalkan rencana sertifikat tanah elektronik. Muzani menilai sertifikat tanah elektronik bisa berdampak buruk.

“Sebagai sebuah gagasan adalah hal yang menarik, namun perlu dipikirkan kembali dalam penerapannya, karena berpotensi menghadirkan kesemrawutan sosial, mengingat sertifikat tanah merupakan alat bukti dan pengakuan negara terhadap hak atas tanah, khususnya bagi masyarakat,” ujar Muzani dalam keterangan tertulis, Rabu (17/2/2021).

BACAJUGA

Heri Gunawan

Menghadapi Tantangan Inflasi, Gerindra: Perlu Penguatan Program Perlindungan Sosial

18 Mei 2022
Fadli Zon Mengutuk Keras Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar

Singapura Sebut UAS Teroris, Gerindra: Ini Pelecehan Terhadap WNI Khususnya Ulama

18 Mei 2022

LaNyalla: Kasus Korupsi Ekspor CPO, Bukti Kerakusan Oligarki Sawit

20 April 2022

Gerindra Dorong perusahaan bayar THR tepat waktu

20 April 2022

Muzani juga menjelaskan alasan Gerindra mendesak pemberlakuan sertifikat tanah elektronik dibatalkan. Salah satunya adalah dasar hukum berupa peraturan menteri (permen) dinilai tidak kuat.

“Selain itu apakah pendataan tanah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN sudah lengkap, valid dan terintegrasi? Masih terlalu sering negara (dalam hal ini BPN) ‘kalah’ dalam perkara sengketa tanah di pengadilan, karena sertifikat yang dikeluarkan BPN dibatalkan,” sebut Ketua Fraksi Gerindra DPR RI ini

Seperti diketahui, Menteri ATR Sofyan Djalil telah menandatangani Permen Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik. Muzani menilai ada ketidaksesuaian judul bagian penerbitan sertifikat tanah elektronik atas tanah yang sudah terdaftar termuat dalam bagian kedua.

Menurutnya, ‘Bagian Ketiga’ tentang penggantian sertifikat seharusnya menjadi sertifikat elektronik untuk tanah yang sudah terdaftar (sesuai dengan bunyi bagian kesatu Pasal 6 ayat b).

“Ada kerawanan posisi pemilik hak dalam proses penggantian sertifikat menjadi sertifikat elektronik. Seharusnya negara (melalui Kementerian ATR/BPN) melalukan validasi dan memastikan bahwa data yang ada pada sertifikat adalah sama dengan data pada buku tanah,” papar Muzani.

“Sehingga prosesnya benar-benar hanya alih media. Gambaran masih adanya potensi perbedaan data di sertifikat yang dipegang masyarakat dengan data buku tanah yang ada di Kantor Kementrian ATR/BPN,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Muzani menganggap rencana pemberlakuan sertifikat tanah elektronik sangat rawan. Anggota Komisi II DPR RI itu menyebut rencana sertifikat tanah elektronik dapat dipahami sebagai pencabutan hak atas tanah.

“Apalagi jika dihubungkan dengan kebijakan pemberian sertifikat tanah yang akhir-akhir ini disampaikan langsung oleh Presiden, hal ini bisa menjadi kontraproduktif. Karena dalam peraturan menteri (Permen ATR Nomor 1 Tahun 2021) tersebut, dimungkinkan kepala kantor pertanahan dapat membatalkan atas sertifikat yang dikeluarkan,” tandas Muzani.

Menteri ATR Sofyan Djalil sebelumnya menyebut sertifikat tanah elektronik akan menggunakan sistem pengaman berlapis, sehingga terjamin keamanannya. Dia mengatakan sertifikat elektronik ini akan menggunakan standar yang ditetapkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Kita ikut standar yang ditetapkan BSSN. Kita ikuti standar yang dikeluarkan Kominfo. Kita juga akan ISO khusus standar keselamatan IT,” kata Sofyan Djalil dalam webinar bertajuk ‘Sertifikat Tanah Elektronik, Bagaimana Penerapannya?’, Senin (8/2).

Tags: Ahmad MuzaniGerindraSertifikat Tanah
Berita Sebelumnya

Dianggap Bertentangan Dengan Norma Agama, Gerindra Minta Pemerintah Blokir Netflix

Berita Selanjutnya

Kapolsek Astanaanyar Ditangkap Karena Narkoba, Pimpinan Komisi III DPR RI Sesalkan Insiden Ini

Related Posts

Heri Gunawan
Parlemen

Menghadapi Tantangan Inflasi, Gerindra: Perlu Penguatan Program Perlindungan Sosial

oleh Redaksi
18 Mei 2022 - 12:32
0

JAKARTA, Pilarnesia.com -- Tingkat inflasi Indonesia pada 2022 diperkirakan meningkat di atas 5 persen hingga 6 persen. Sedangkan Badan Pusat...

Baca Selengkapnya
Fadli Zon Mengutuk Keras Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar

Singapura Sebut UAS Teroris, Gerindra: Ini Pelecehan Terhadap WNI Khususnya Ulama

18 Mei 2022 - 12:14
LaNyalla: Kasus Korupsi Ekspor CPO, Bukti Kerakusan Oligarki Sawit

LaNyalla: Kasus Korupsi Ekspor CPO, Bukti Kerakusan Oligarki Sawit

20 Apr 2022 - 09:39
Gerindra Dorong perusahaan bayar THR tepat waktu

Gerindra Dorong perusahaan bayar THR tepat waktu

20 Apr 2022 - 09:36
Hekal Gerindra Kunjungi Pasar Tradisional di Bogor, Sampaikan Salam Pak Prabowo

Hekal Gerindra Kunjungi Pasar Tradisional di Bogor, Sampaikan Salam Pak Prabowo

15 Apr 2022 - 17:27
Berita Selanjutnya
Kapolsek Astanaanyar Ditangkap Karena Narkoba, Pimpinan Komisi III DPR RI Sesalkan Insiden Ini

Kapolsek Astanaanyar Ditangkap Karena Narkoba, Pimpinan Komisi III DPR RI Sesalkan Insiden Ini

Lihat Komentar

POP PILAR

  • Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    993 shares
    Share 993 Tweet 0
  • Perkuat Food Estate, Presiden Jokowi Tunjuk Menhan Prabowo Subianto Sebagai Penanggung Jawab

    238 shares
    Share 238 Tweet 0
  • Sufmi Dasco: Gerindra Usulkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Tangsel

    537 shares
    Share 537 Tweet 0
  • Papua Yang Terabaikan: Saya Pribadi Ucapkan Terima Kasih Untuk Prabowo Subianto

    331 shares
    Share 331 Tweet 0
  • Bantah Menjadi Pengusul, Sufmi Dasco: Gerindra Berencana Batalkan RUU HIP

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Menhan Prabowo Beri Nama ‘Maung’ Untuk Rantis 4×4 Teranyar Produk PT Pindad

    395 shares
    Share 395 Tweet 0
  • Gerindra Nilai Pembatalan Haji 2020 Sudah Benar, Ini Alasannya!

    117 shares
    Share 117 Tweet 0
PILARNESIA.COM

© 2020 PILARNESIA.COM

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini

© 2020 PILARNESIA.COM

Selamat Datang Kembali

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In