JAKARTA, Pilarnesia.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera menentukan status kehalalan vaksin Sinovac buatan Tiongkok yang digunakan untuk vaksinasi COVID-19 pada pekan ini.
Adapun Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah meminta MUI untuk segera menerbitkan fatwa halal vaksin virus korona sehubungan program vaksinasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Bahkan, Ma’ruf sudah memberi tenggat waktu kepada MUI agar status kehalalannya dapat diterbitkan, sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang pertama yang divaksin.
Rencananya, Presiden Jokowi beserta sejumlah menteri akan disuntik terlebih dahulu pada 13 Januari mendatang.
Usai Kepala Negara, program vaksinasi dilanjutkan serentak di sejumlah daerah sehari setelahnya, yakni 14 Januari 2021.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk memutuskan status kehalalann vaksin tersebut.
“Insya Allah, sidang pleno Komisi Fatwa untuk pembahasan aspek syar’i tentang vaksin COVID yang diproduksi oleh Sinovac, China, akan dilaksanakan pada Jumat (besok),” kata Asrorun melalui keterangan tertulis, Kamis (07/01/2021).
Ia menambahkan, sidang pleno Komisi Fatwa MUI soal vaksin Sinovac akan digelar pukul 14.00 WIB di kantor MUI, dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Sebagai pihak yang berwenang, lanjutnya, MUI menerbitkan fatwa terkait kehalalan vaksin sudah merampungkan audit lapangan beberapa hari lalu.
“Hasil fatwa ini akan dibawa dalam rapat