JAKARTA, Pilarnesia.com — Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian RI (Kapolri) dalam uji kelayakan dan kepatutan. Keputusan ini akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan pandangan fraksi-fraksi menyetujui secara mufakat pengangkatan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri.
“Menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Drs Listyo Sigit Prabowi Msi sebagai Kapolri,” ujar Herman di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Rabu (20/1/20210).
Komisi III juga menyetujui pemberhentian secara terhormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri. Dalam pengambilan keputusan, sembilan fraksi menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru.
Listyo diantar sejumlah senior dan juniornya di jajaran Polri saat uji kelayakan dan kepatutan. Diantaranya, Kapolri Jenderal Idham Azis bersama Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabarhankam Polri Komjen Agus Andrianto, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Panca Putra dan Brigjen Ida Utari.