JAKARTA, Pilarnesia.com — Komisi II DPR RI telah merampungkan fit and proper test terhadap 18 calon Anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 pada tanggal 26 sampai dengan 27 Januari 2021 dan pada Kamis (28/1) ditetapkan.
Dari 18 calon, dengan metode musyawarah mufakat, Komisi II DPR RI telah menetapkan sembilan (9) nama anggota Ombudsman RI Periode 2021-2026.
“Jadi, kita sudah putuskan ada sembilan nama. Prosesnya kita sepakati dilakukan secara musyawarah mufakat, karena memang sekarang dalam suasana pandemi, agak sulit kita lakukan secara voting karena masih banyak yang datang secara daring,” tegas Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/1/2021).
Selanjutnya, Komisi II DPR RI akan segera mengirim surat kepada Pimpinan DPR dan menyampaikan hasil dari fit and proper test yang sudah dilakukan.
“Jadi langsung hari ini saya akan kirim surat ke Pimpinan DPR. Selanjutnya prosesnya diserahkan pada pimpinan maupun (untuk) dijadwalkan di rapat paripurna,” ungkapnya.
Waketum Golkar itu berharap Anggota Ombudsman yang baru dapat lebih memperkuat kelembagaan Ombudsman, utamanya terkait perbaikan mutu dan kualitas pelayanan publik. Selain itu, ia optimis bahwa anggota Ombudsman yang telah terpilih ini merupakan pilihan yang terbaik.
“Ini kan prosesnya cukup panjang, ada sekitar 400 orang yang mendaftar. Kemudian proses seleksinya juga panjang, tahapannya enggak satu-dua kali jadi, orang-orang yang dikirim ke DPR ini saya kira sudah mengikuti proses yang cukup panjang, dan insyaAllah orang yang kita pilih adalah orang-orang yang terbaik,” pungkasnya.
Sementara itu, kesembilan nama anggota Ombudsman RI yang telah dipilih oleh Komisi II DPR RI tersebut adalah Ketua Mokhamad Nazir (Dosen pengajar Universitas Muhammadiyah Malang), dan Wakil Ketua Bobby Hamzar Rafinus (ASN di Kemenko Perekonomian), Dadan Suparjo Suharmawijaya (Anggota Ombudsman RI), Hery Susanto (Direktur Operasional pada PT Grage Nusantara Global), Indraza Marzuki Rais (Kepada SPI PT Perikanan Nusantara {persero}).
Selain itu, Jemsly Hutabarat (Pegawai pada PT GMF Aeroasia), Johanes Widijantoro (Dosen pada Universitas Atma Jaya Yogyakarta), Robertus Na Endi Jaweng (Peneliti dan Pimpinan pada Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) dan Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi/Pataka).