JAKARTA, Pilarnesia.com — Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan partainya tak keberatan dengan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen ditetapkan di antara 4 hingga 7 persen.
“Kami dari Partai Gerindra pada prinsipnya tidak keberatan parliamentary threshold di angka 4, 5 atau 7 [persen],” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (27/1).
Dasco menyebut ambang batas parlemen yang ditetapkan harus mengakomodasi dan menampung aspirasi seluruh rakyat yang ikut dalam pemilu.
Menurutnya, Gerindra juga terus membangun komunikasi yang intens dengan seluruh partai politik di Senayan.
“Partai Gerindra ikut aktif dalam komunikasi tersebut untuk sama-sama kita putuskan parliamentary threshold-nya seperti apa,” ujar wakil ketua DPR itu.
Sementara terkait presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden, kata Dasco, Gerindra juga sedang membangun komunikasi dan akan setuju apabila ditetapkan sebesar 20 atau 25 persen.
“Kalau presidential threshold, kita juga sedang kita komunikasikan. Pada prinsipnya, ya mau 20-25 persen kami ikut saja,” tuturnya.
Untuk diketahui, ambang batas parlemen baru ada di dalam draf RUU Pemilu terakhir yang disusun Komisi II DPR. Ambang batas parlemen untuk DPR ditetapkan 5 persen dari jumlah suara sah secara nasional.
Sementara, ambang batas DPRD tingkat provinsi harus memenuhi perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPRD Provinsi.
Untuk DPRD tingkat kabupaten/kota kota harus memenuhi ambang batas 3 persen dari jumlah suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Sementara, ambang batas pencalonan presiden adalah minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional partai politik atau gabungan partai politik pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.