JAKARTA, Pilarnesia.com — Partai Gerindra telah resmi mengumumkan jajaran pengurus Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai. Adapun yang ditunjuk menjadi ketua adalah Habiburokhman dan didampingi tiga wakil ketua dan satu sekretaris.
“Majelis Kehormatan Partai Gerindra saat ini dipimpin oleh saya sendiri sebagai ketua, Wihadi Wiyanto wakil ketua sekaligus jubir, Romo Syafei dan M Maulana Bungaran selaku sekretaris,” kata Habiburokhan dalam keterangan tertulis, Jumat (29/1/2021).
Habiburokhman menjelaskan, pengangkatan pengurus Mahkamah Partai ini dilakukan berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto. Susunan pengurus Mahkamah Partai Gerindra ini juga sudah terdaftar secara sah di Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami ditunjuk dan diangkat berdasarkan Surat Keputusan Nomor 09-0001/Kpts/DPP-GERINDRA/2020, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pembina Prabowo Subianto. Adapun susunan Majelis Kehormatan Gerindra telah disahkan dan dicatat di Kementerian Hukum dan HAM dengan Surat Nomor AHU.4.AH.11.01-27,” terang Habiburokhman.
Wihadi Wiyanto menuturkan Mahkamah Partai Gerindra ini bertugas menangani setiap kasus pelanggaran etik dan AD/ART. Anggota Komisi III DPR RI itu menekankan bahwa prioritas Mahkamah Partai adalah memastikan semua kebijakan Ketua Dewan Pembina Gerindra dilaksanakan oleh seluruh kader.
“Majelis Kehormatan merupakan Mahkamah Partai yang didesain menjadi quasi peradilan menurut Undang-Undang Partai Politik. Mahkamah Partai sendiri bertugas untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perselisihan internal di antara kader partai. Setiap pelanggaran etik dan AD/ART partai juga akan diproses melalui Mahkamah Partai,” papar Wihadi.
“Prioritas utama kami adalah memastikan semua keputusan dan kebijakan Ketua Dewan Pembina bisa dilaksanakan secara maksimal oleh seluruh kader pada semua level kepengurusan,” imbuhnya.