JAKARTA, Pilarnesia.com — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan kepada KPU dan Bawaslu untuk benar-benar menerapkan Peraturan KPU yang ketat soal protokol Covid-19 dalam pelaksanaan pilkada. Karena sukses atau tidaknya pilkada itu bergantung pada PKPU soal protokol kesehatan tersebut.
“Saya mungkin berpendapat bahwa KPU dan Bawaslu harus sering sering melakukan sosialisasi mengenai tata cara protokol Covid-19 di TPS atau tata cara waktu pemilihan suara,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Lebih lanjut, ia juga meminta pada pengurus RT, RW, kelutahan, dan kecamatan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melaksanakan protokol Covi-19. Misalnya untuk tidak berkumpul di TPS pada waktu melaksanakan pemilihan maupun pemungutan dan penghitungan suara,
“Biarkanlah saja petugas petugas baik dari KPU, Bawaslu, pihak kepolisian maupun saksi-saksi dari paslon yang mengawal hasil penghitungan suara di TPS. Dan kami minta penyelenggara pemilu untuk di TPS-TPS disiapkan protokol Covid-19 yang tepat,” katanya.
Untuk diketahui, Pilkada akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19. Sebanyak 270 daerah akan menggelar serentak Pilkada untuk 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.