JAKARTA, Pilarnesia.com — Rapat Paripurna DPR RI melantik sejumlah Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) di sisa masa jabatan 2019-2024. Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Korkesra Muhaimin Iskandar dan Wakil Ketua DPR RI Korpolkam M. Azis Syamsuddin memandu pelantikan tersebut di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Pimpinan DPR melantik enam (6) anggota pengganti antarwaktu (PAW) 2019-2024 pada Rapat Paripurna, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2020). Salah satunya Sekretaris Jenderal DPP PKB M. Hasanuddin Wahid, menggantikan Latifah Shohib dari Fraksi PKB, yang maju sebagai calon bupati Malang.
“M. Hasanuddin Wahid dari Fraksi PKB daerah pemilihan Jawa Timur V (Malang, Kota Malang), menggantikan Latifah Shohib yang maju sebagai calon bupati Malang,” tegas Wakil Ketua DPR A. Muhaimin Iskandar.
Selain Hasanuddin, anggota PAW lain yang dilantik yaitu Heru Widodo dari Fraksi PKB menggantikan Zairullah Azhar. Selanjutnya, Y Jacky Uly dari Fraksi NasDem menggantikan Kristiana Mukti. Juga, Cen Lui San dari Fraksi Golkar menggantikan Ansar Ahmad.
Selain itu ada nama Bambang Hermanto dari Fraksi Golkar menggantikan Daniel Mutaqien, dan Rezka Oktoberia dari Fraksi Partai Demokrat menggantikan Mulyadi. Mulyadi maju dalam Pilgub Sumatera Barat. Selanjutnya pembacaan surat keputusan, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan sebagai anggota DPR PAW. Pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
Pelantikan PAW tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 118/P, 119/P, 120/P, 124/P dan 126/P tahun 2020 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPR dan MPR Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Puan pun membacakan sumpah diikuti oleh calon Anggota PAW tersebut.
“Sebelum memangku jabatan Anggota DPR RI, saudara wajib disumpah menurut agama Islam. Apakah saudara bersedia disumpah menurut Agama Islam?” tanya Puan sebelum memandu pengambilan sumpah. Dan dijawab dengan tegas ‘bersedia’ oleh seluruh calon Anggota PAW.
Puan mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.
Mewakili seluruh Pimpinan DPR RI, Puan berharap semoga bergabungnya keenam Anggota DPR RI PAW tersebut akan lebih memperkuat tugas-tugas Konstitusional Dewan. Setelah pelantikan selesai, keenam anggota DPR PAW tersebut dipersilahkan untuk duduk di kursi yang telah disediakan.