JAKARTA, Pilarnesia.com –Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi DKI Jakarta, Senin (21/12/2020).
Perpanjangan PSBB Transisi akhir tahun ini akan diberlakukan selama dua pekan ke depan, terhitung sejak hari ini hingga 3 Januari mendatang.
Anies mengatakan, PSBB Transisi kali ini akan berfokus pada pengendalian lonjakan kasus dengan mengantisipasi mobilitas warga yang tinggi, menjelang libur Natal dan Tahun baru 2021.
“Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya,” kata Anies dalam rilisnya kepada Pilarnesia.com
Oleh sebab itu, ia mengingatkan warga ibu kota, khususnya kalangan keluarga untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, bila tak mendesak.
“Terlebih keluar dari Jakarta. Kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta sejak 7 November 2020 memang cenderung mengalami peningkatan,” ujarnya.
Gubernur mengungkapkan, sejumlah kasus positif COVID-19, dominan setelah yang bersangkutan melakukan perjalanan ke luar Jakarta selama periode cuti bersama.
Dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus baru, Anies mengimbau agar warga Jakarta diminta mewaspadai terjadinya klaster keluarga yang mendominasi kasus positif virus Corona.
“Klaster keluarga dan perkantoran masih menjadi dua klaster terbesar yang menyumbang penambahan kasus COVID-19 di Jakarta,” tegas mantan Mendibud ini.
Ia pun mengimbau agar warga DKI menahan diri untuk jalan-jalan ke luar kota dengan menghabiskan waktu libur akhir tahun di rumah saja.
Anies mengingatkan, jangan sampai liburan ke luar rumah yang hanya memberikan kesenangan sesaat, malah membuat keluarga yang kita sayangi, beresiko terpapar virus Corona.
“Sehingga membuat mereka bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena COVID-19,” tandas mantan rektor Universitas Paramadina ini.