JAKARTA, Pilarnesia.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia 2020) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual, Rabu (16/12/2020).
Dalam kesempatan ini, Presiden mengingatkan peran sentral profesionalitas aparat penegak hukum dalam penindakan, serta pencegahan korupsi di Tanah Air.
Ia juga mengingatkan kembali pentingnya KPK bahwa fokus upaya pemberantasan korupsi harus mengedepankan pencegahan, bukan penindakan.
“Kinerja penegakan hukum bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, tetapi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi lagi,” ujar Jokowi.
Kepala Negara menambahkan, pemberantasan korupsi membutuhkan kerjasama semua pihak, serta perlu dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa.
“Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Butuh orkestrasi kebersamaan yang luar biasa untuk mencegahnya,” tegasnya.
Menurutnya, inovasi dan kerja sistematis untuk menutup ruang bagi terjadinya korupsi dibutuhkan KPK dalam menjalankan tugasnya.
“Perlu tindakan yang adil dan konsisten untuk menindak para pelaku pidana korupsi,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan gagasan pemerintah saat ini yang tengah melakukan pembenahan sistem untuk menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi.
“Mulai dari pelaksanaan e-budgeting, e-procurement, e-audit, dan aplikasi-aplikasi lainnya,” ungkapnya.
Jokowi menambahkan, seluruh sistem itu memerlukan dukungan pengawasan yang efektif, baik oleh pengawas internal pemerintah maupun eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintah.
Selain itu, lanjut Kepala Negara, penguatan sistem juga dilakukan pemerintah dengan mengundang partisipasi publik untuk mengawasinya.
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, hal yang paling penting adalah profesionalitas aparat penegak hukum karena memiliki posisi yang sangat sentral dalam penindakan, serta pencegahan.
“Namun orientasi dan mindset dalam pengawasan dan penegakan hukum harus diarahkan untuk perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi,” pungkas Presiden.