JAKARTA, Pilarnesia.com — Warga Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, menolak pembentukan Komando Distrik Militer (Kodim) 1810 Tambrauw yang telah diresmikan pada Senin (14/12) lalu.
Kuasa Hukum Pemilik Hak Ulayat, Lembaga Adat Suku Abun (Lamasa) Yohanis Mambrasar mengatakan warga menolak pembangunan markas Kodim yang pembangunannya akan dilakukan di tanah adat milik warga seluas 5 Hektar itu.
Menurutnya, warga setempat menolak pembentukan Kodim 1810 Tambrauw sejak 2019 saat wacana itu mencuat ke publik.
“Masyarakat adat, pemilik hak ulayat dan juga kami pemuda mahasiswa telah menyurati dan bahkan mendemo pemerintah, mendesak pemerintah untuk berdialog dengan masyarakat adat Tambrauw tapi sampai sekarang belum dilakukan,” kata Yohanis saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (15/14).
Pihaknya juga mendesak Panglima TNI, Pangdam 18 Kasuari Papua Barat di Manokwari, Dandrem 181 PVT di Sorong agar membatalkan pembentukan Kodim 1810 Tambrauw.
Yohanis mengatakan pihaknya mendesak agar pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Gubernur Papua Barat, Ketua DPRD Provinsi Papua Barat, Bupati Tambrauw, Ketua DPRD Kabupaten Tambrauw berkordinasi dengan pihak TNI untuk membatalkan pembentukan Kodim 1810 Tambrauw, Papua Barat.
Dia mengatakan penolakan warga dilakukan bukan hanya di Kabupaten Tambrauw tetapi di berbagai wilayah tempat masyarakat Tambrauw menetap saat ini. Mereka terus memprotes atas pembentukan Kodim dan meminta dibatalkan meski telah diresmikan.
“Mereka akan terus melakukan protes penolakan walaupun Kodim telah diresmikan,” katanya.
Penolakan ini, kata Yohanis, bukan tanpa alasan. Warga tak ingin kekerasan oleh aparat TNI menguat di daerahnya ketika Kodim itu resmi berdiri.
Menurutnya, warga belajar dari pengalaman yang terjadi di masa lalu, yakni operasi ABRI era 1960-1970 di wilayah Tanbrauw. Mereka masih mengalami trauma dengan peristiwa operasi militer tersebut.
“Mereka telah belajar dari pengalaman yang pernah terjadi, yaitu TNI telah melakukan kekerasan terhadap warga, juga mereka belajar dari pengalaman masa lalu yaitu operasi ABRI Tahun 1960an-1970 di wilayah Tambrauw yang membuat mereka trauma,” katanya.
Tak hanya itu, Yohanis juga memastikan masyarakat pemilik hak ulayat yang tanahnya akan digunakan sebagai pembangunan markas Kodim 1810 Tambrauw tak ingin melepaskan tanah mereka.
Pada Senin (14/12) lalu, Brigjen TNI Indra Heri telah meresmikan Kodim Tambrauw. Dia juga sekaligus melantik Letkol Inf Ildefonso Akilis Do Camro sebagai Dandim 1810 Tambrauw.
Terkait hal tersebut, CNNIndonesia.com telah menghubungi Kapendam XVIII/Kasuari, Kolonel Kav Zubaedi untuk dimintai keterangan terkait penolakan pembentukan Kodim 1810 Tambrauw. Namun Zubaedi mengaku belum menerima informasi apapun mengenai hal tersebut.
“Maaf, kami belum terkonfirmasi hal tersebut.Kita sedang menyiapkan Hari Ulang Tahun Kodam yang ke-4,” kata Zubaedi saat dimintai konfirmasi melalui pesan singkat.