JAMBI, Pilarnesia.com — Temuan ada dua sungai yang tercemar di Jambi, diserukan untuk segera ditindaklanjuti. Komisi IV DPR RI dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jambi menelusuri dua sungai tersebut yang berada di Kab. Tanjung Jabung Barat, Desa Kelagian. Kedua sungai itu adalah Sungai Pengabuan dan Sungai Kelagian.
Anggota Komisi IV DPR RI TA. Khalid yang ikut dalam rombongan penelusuran sungai, mengatakan, dua sungai ini diduga tercemar limbah industri kertas yang ada di sekitar sungai. “Ternyata setelah kita lihat memang Sungai Pengabuan dan Sungai Kelagian sudah sangat tercemar. Nampak sekali air yang tercemar itu menjadi dua warna yang berbeda,” katanya dalam rilis yang diterima Redaksi Pilarnesia.com Senin (7/12/2020).
Komisi IV, ujar Khalid, sangat serius ingin menindaklanjuti temuan ini. Bersama Dinas LHK Jambi, Komisi IV telah menyusuri dua sungai ini dan mengambil contoh airnya. Di hilir Sungai Kelagian, airnya memang nampak hitam dengan bau amoniak yang menyengat. Menggunakan perahu klotok, setiap sisi sungai ditelusuri. “Tindakan kita sangat serius. Komisi IV dan Dinas LHK ingin menindaklanjuti terhadap pencemaran yang sangat luar biasa ini,” ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Sementara mengomemtari kerugian masyarakat setempat yang sudah kehilangan mata pencahariannya sebagai nelayan, ia mengimbau masyarakat untuk bersabar. Tindak lanjut temuan ini semoga akan mengubah wajah sungai menjadi lebih baik kelak. “Harus ada solusi segera, sehingga masyarakat sungai yang selama ini tak bisa menangkap ikan, bisa memanfaatkan sungai kembali,” ujar legislator asal Aceh itu.