LAMPUNG, Pilarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung mengumumkan pasangan nomor urut 3, Eva Dwiana-Deddy Amarullah memenangkan Pilkada Bandar Lampung. Hal ini diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi suara.
“Eva-Deddy unggul dengan mengumpulkan suara sebanyak 249.241,” ujar Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedi Triyadi seperti dilansir dari Antara, Selasa (16/12/2020).
Eva-Deddy unggul atas pasangan Rycko Menoza-Johan Sulaiman yang mendapatkan 92.428 suara dan pasangan Yusuf Kohar- Tulus Purnomo dengan 93.280 suara.
“Alhamdulillah rapat penghitungan suara telah selesai dan berdasarkan jadwal rapat pleno ini menggunakan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang sudah 100 persen,” imbuhnya.
KPU Bandar Lampung akan menunggu selama tiga hari ke depan untuk memastikan ada tidaknya gugatan dari para paslon ke Mahkamah Konstitusi. “Apabila ada keberatan di yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi, maka penetapan calon wali kota dan wakil wali kota menunggu keputusan inkrah dari sana,” kata Dedi.
Diketahui Pilkada Bandar Lampung diikuti oleh 3 paslon. Pertama, Rycko Menoza-Johan Sulaiman yang diusung oleh Partai Golkar dan PKS. Kemudian, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo yang didukung oleh Partai Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan Perindo. Terakhir, Eva Dwiana-Deddy Amarullah diusung PDIP, NasDem, dan Gerindra.