JAKARTA, Pilarnesia.com — Ketua Tim Penyelidikan dan Investigasi Komnas HAM, Choirul Anam mengungkap sejumlah barang bukti hasil investigasi di lapangan terkait bentrok polisi dengan laskar Front Pembela Islam (FPI).
Salah satunya temuan tujuh proyektil dan empat selongsong peluru yang ditemukan beberapa saat setelah kejadian itu berlangsung. Namun dari tujuh proyektil itu Anam menyebut tim investigasi hanya meyakini enam proyektil yang berkaitan dengan peristiwa itu.
Begitu juga dengan temuan selongsong, ada tiga selongsong yang diyakini berkaitan dengan kasus tersebut. Sementara satu selongsong belum bisa dipastikan.
“Pertama proyektil. Jumlahnya tujuh, satu kami tidak yakin, jadi dari tujuh itu kami satu tidak yakin, yang yakin enam. Selongsong empat, tiga utuh, satunya kami duga itu ada bagian belakang, yang firm tiga karena bentuk enggak berubah,” kata Anam saat melakukan konferensi pers di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (28/12).
Selanjutnya, Anam memaparkan temuan lain berupa sejumlah pecahan kaca yang diduga didapat dari gesekan antara mobil polisi dengan mobil milik laskar FPI.
Bukti-bukti ini, kata Anam, akan segera dilakukan uji balistik agar bisa diketahui dengan jelas gambaran peristiwa di lapangan.
“Ini semua seperti yang tadi dijelaskan masih membutuhkan uji balistik. Kami sedang upayakan uji ini terbuka, akuntabel, kalau bisa diakses semua bisa terang peristiwa,” kata Anam.
Dia menyebut, selama melakukan investigasi di lapangan Komnas HAM mengambil apapun yang mereka temukan di lokasi. Sebab, kata Anam, pihaknya menginvestigasi sebelum pihak polisi mendatangi lokasi.
“Apapun itu kita ambil, entah ada hubungan atau enggak. Kayak earphone, belum tentu ada hubungannya tapi ya kami ambil karena titik itu ada peristiwa,” katanya.
“Bisa jadi semua barang ini nyambung, tapi dipastikan ada sekian barang yang gak nyambung. Ini yang butuh info lanjutan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, bentrok antara laskar FPI dengan polisi terjadi di Jalan tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu. Bentrok ini menewaskan enam Laskar FPI yang saat itu sedang mengawal Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
Dalam perkara ini, kepolisian dan FPI memberikan klaim berbeda. Bentrok 6 laskar FPI dengan polisi sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Perkara itu sendiri telah diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.
Komnas HAM pun ikut mengusut kasus tersebut. Komnas HAM sudah meminta keterangan sejumlah pihak, mulai dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dokter forensik Polri, dan anggota FPI.