JAKARTA, Pilarnesia.com — Bawaslu Tangerang Selatan (Tangsel) langsung bergerak cepat melakukan penelusuran terkait informasi pembagian formulir C6 yang dibarengi pemberian bingkisan dari pasangan Benyamin-Pilar, diduga oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima informasi tersebut.
“Sudah dapat (info), ini lagi ditelusuri. Jadi itu yang membagikan siapa?, KPPS kah atau bukan?. Yang memiliki C6 kan KPPS, ini lagi ditelusuri siapa KPPSnya,” ujar Acep kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).
Acep menegaskan, bahwa KPPS sebagai penyelenggaran Pilkada Tangsel jelas harus netral. Kini, tim Bawaslu pun sedang menyelidiki apakah petugas itu memberi iming-iming ke pemilih dan apakah ada unsur pidananya.
“Yang jelas ketidaknetralan sudah pasti. Kalau memang itu adalah penyelenggara (KPPS),” tegas dia.
Pekan ini sendiri jadi masa tenang. Setiap calon tidak boleh menyelenggarakan kegiatan politik. Bawaslu akan memastikan penyelidikan pemberi bingkisan yang diduga melakukan pelanggaran.
“Makanya kalau misalnya ini masuk dalam kategori bukan kampanye, ini masuk dalam kategori memberikan iming-iming, jadi tinggal kita lihat dulu penelusuran Panwascam apakah itu oleh KPPS atau bukan,” pungkas Acep.
Diketahui, sebelumnya pembagian formulir pemberitahuan agar warga mencoblos di Pilkada Tangsel dibarengi dengan pemberian bingkisan bergambar Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Hal ini sebagaimana diceritakan sejarawan asal Tangsel Bonnie Triyana dan sempat ditweet pada pukul 14.40 WIB siang tadi.
Ia menuliskan soal dibagikan formulir C pemberitahuan untuk memilih dan diberikan bingkisan berisi stiker dan brosur program pasangan Benyamin-Pilar.
“Benar, isinya ada mug (gelas) gambar Benyamin-Pilar, masker warna kuning, brosur program dan stiker,” kata Bonnie, Minggu (6/12/2020).
Barusan dikasih formulir c untuk ikut memilih dalam Pilkada Tangerang Selatan. Yang bagiin nitip bingkisan sambil bilang "ini ada titipan dari Pak Benyamin". Saya tinggal di Residence One, BSD. Tolong @BawasluTangsel bertindak. pic.twitter.com/AcLgmZNcH5
— Bonnie Triyana (@BonnieTriyana) December 6, 2020
Menurutnya, saat itu ada petugas yang datang membagikan formulir pemberitahuan. Petugas lantas memberi bingkisan dan menyebut bahwa bingkisan adalah titipan dari Benyamin-Pilar untuk warga.
Petugas itu sendiri datang menggunakan motor dan terlihat membawa banyak bingkisan serupa yang ia terima digantung di motornya.
“Saya dibagikan formulir C oleh orang yang membagikan, itu tugasnya KPPS, ini kan masa tenang, KPPS kan tugasnya membagikan formulir C, tidak boleh membagikan APK (alat peraga kampanye) begini,” ujarnya.