JAKARTA, Pilarnesia.com — Kodrat Wibowo resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2020-2023. Ia menggantikan posisi Kurnia Toha yang menduduki posisi tersebut sejak 2018.
Sebagai catatan, pada periode 2018-2020, Kodrat sebelumnya menjabat sebagai anggota KPPU.
Dalam acara serah terima jabatan, Kurnia mengapresiasi kinerja Ukay Karyadi selaku wakil ketua yang mendampinginya serta para komisioner KPPU lainnya.
“Kalau dilihat dari output yang kami kerjakan ya sukses, jauh dari target semua karena kerja keras kita semua. Namun saya melihat masih banyak yang bisa ditingkatkan lagi agar KPPU bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Kurnia dalam acara serah terima jabatan, dikutip dari Antara, Selasa (15/12).
Selain itu, Guntur Syahputra Saragih juga diangkat sebagai Wakil Ketua periode 2020-2023 sebagai bagian dari rotasi kepengurusan lembaga independen itu.
Kodrat dan Guntur akan menduduki posisi barunya mulai 16 Desember 2020 hingga 27 April 2023. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Ketua dan Wakil Ketua Komisi dipilih dari dan oleh anggota komisi dengan masa jabatan dalam periode tertentu