Minggu, 3 Juli 2022
  • Login
PILARNESIA.COM
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kolom Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
PILARNESIA.COM
PILARNESIA.com Parlemen

DPR Optimis UU Ciptaker Akan Tingkatkan Penerimaan Sektor Pajak

Redaksi oleh Redaksi
18 Des 2020 - 13:50
Pada Rubrik Parlemen
Reading Time: 2 mins read
0 0
DPR Optimis UU Ciptaker Akan Tingkatkan Penerimaan Sektor Pajak
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppQR Code

JAKARTA, Pilarnesia.com — Bank Dunia mencatat rasio pajak Indonesia paling rendah dibandingkan negara berkembang lain (emerging and developing market economies/ EMDEs). Berdasarkan data yang dirilis oleh Bank Dunia, Indonesia berada pada peringkat ke-73 dari 190 negara dengan skor kemudahan berusaha 67,96 pada tahun 2020 yang cenderung stagnan dari tahun 2019.

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mengatakan adanya optimisme melalui terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Perpajakan. Bahkan, menurutnya Indonesia tengah bersiap menjadi negara maju dengan pendapatan per-kapita masyarakat yang tinggi pada 2045.

BACAJUGA

Heri Gunawan

Menghadapi Tantangan Inflasi, Gerindra: Perlu Penguatan Program Perlindungan Sosial

18 Mei 2022
Fadli Zon Mengutuk Keras Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar

Singapura Sebut UAS Teroris, Gerindra: Ini Pelecehan Terhadap WNI Khususnya Ulama

18 Mei 2022

LaNyalla: Kasus Korupsi Ekspor CPO, Bukti Kerakusan Oligarki Sawit

20 April 2022

Gerindra Dorong perusahaan bayar THR tepat waktu

20 April 2022

“Ini disampaikannya dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan tema acara “UU Cipta Kerja Klaster Kemudahan Berusaha Bidang Perpajakan”.

“Diaturnya klaster perpajakan di dalam UU Cipta Kerja memiliki tujuan untuk meningkatkan pendanaan investasi yang nantinya dapat menyerap tenaga kerja seiring dengan tantangan bonus demografi kita di masa mendatang, mendorong kepatuhan wajib pajak dan wajib bayar secara sukarela, dan meningkatkan kepastian hukum. Terlebih di situasi pandemi ini kita harus dapat segera memulihkan ekonomi kita,” kata Eriko dalam diskusi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan tema “UU Cipta Kerja Klaster Kemudahan Berusaha Bidang Perpajakan”, Kamis lalu (17/12).

Melalui UU Cipta Kerja ini, kata Ketua DPP PDI Perjuangan bahwa terdapat klaster Perpajakan yang memuat 4 Pasal yang secara langsung mengubah UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), Undang-Undang Pertambahan Nilai (PPn), dan UU Pajak Daerah dan Restribusi Daerah. Untuk menyelesaikan permasalahan perpajakan tersebut, Eriko mendesak perlu diaturnya kebijakan baru guna melakukan perbaikan secara struktural dan fundamental. Pertama, melalui penghapusan pajak penghasilan (PPh) atas dividen dalam dan luar negeri selama diinvestasikan di Indonesia.

Kedua, dengan penyusunan tarif PPh Pasal 26 atas Bunga. Ketiga, penghasilan WNA dan SPFN hanya atas penghasilan dari Indonesia. Ketiga, relaksasi hak perkreditan Pajak Masukan bagi Pengusaha Kena Pajak. Ketiga, penyesuaian sanksi administrasi dan imbalan bunga.

Terakhir, rasionalisasi Pajak Daerah dalam rangka mendukung kebijakan fiskal nasional dan kemudahan berusaha. Harapannya, semua langkah tersebut dapat semakin memberikan kepastian hukum dan menghindari dari berbagai masalah perpajakan.

“Saya melihat adanya perbaikan dan kepastian hukum dalam berbagai masalah perpajakan dalam Undang-Undang ini. Untuk itu dalam diskusi ini juga kita dapat saling memberikan masukan baik dari pelaku usaha, asosiasi, konsultan, dan akademisi sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat mengerti dan memahami terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di dalam ketentuan atau peraturan yang baru dan juga implementasi ke depannya,” pungkas Eriko.

Tags: ditjen pajakDPR RIEriko SotardugaUU Cipta KerjaWakil Ketua Komisi XI DPR RI
Berita Sebelumnya

Presiden Jokowi Pastikan Menjadi Orang Pertama Penerima Vaksin Virus Corona

Berita Selanjutnya

Gerindra Yakin Kabareskrim Akan Transparan Dalam Mengusut Penembakan 6 Laskar FPI

Related Posts

Heri Gunawan
Parlemen

Menghadapi Tantangan Inflasi, Gerindra: Perlu Penguatan Program Perlindungan Sosial

oleh Redaksi
18 Mei 2022 - 12:32
0

JAKARTA, Pilarnesia.com -- Tingkat inflasi Indonesia pada 2022 diperkirakan meningkat di atas 5 persen hingga 6 persen. Sedangkan Badan Pusat...

Baca Selengkapnya
Fadli Zon Mengutuk Keras Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar

Singapura Sebut UAS Teroris, Gerindra: Ini Pelecehan Terhadap WNI Khususnya Ulama

18 Mei 2022 - 12:14
LaNyalla: Kasus Korupsi Ekspor CPO, Bukti Kerakusan Oligarki Sawit

LaNyalla: Kasus Korupsi Ekspor CPO, Bukti Kerakusan Oligarki Sawit

20 Apr 2022 - 09:39
Gerindra Dorong perusahaan bayar THR tepat waktu

Gerindra Dorong perusahaan bayar THR tepat waktu

20 Apr 2022 - 09:36
Hekal Gerindra Kunjungi Pasar Tradisional di Bogor, Sampaikan Salam Pak Prabowo

Hekal Gerindra Kunjungi Pasar Tradisional di Bogor, Sampaikan Salam Pak Prabowo

15 Apr 2022 - 17:27
Berita Selanjutnya
Gerindra Yakin Kabareskrim Akan Transparan Dalam Mengusut Penembakan 6 Laskar FPI

Gerindra Yakin Kabareskrim Akan Transparan Dalam Mengusut Penembakan 6 Laskar FPI

Lihat Komentar

POP PILAR

  • Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    993 shares
    Share 993 Tweet 0
  • Perkuat Food Estate, Presiden Jokowi Tunjuk Menhan Prabowo Subianto Sebagai Penanggung Jawab

    238 shares
    Share 238 Tweet 0
  • Sufmi Dasco: Gerindra Usulkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Tangsel

    537 shares
    Share 537 Tweet 0
  • Papua Yang Terabaikan: Saya Pribadi Ucapkan Terima Kasih Untuk Prabowo Subianto

    331 shares
    Share 331 Tweet 0
  • Bantah Menjadi Pengusul, Sufmi Dasco: Gerindra Berencana Batalkan RUU HIP

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Menhan Prabowo Beri Nama ‘Maung’ Untuk Rantis 4×4 Teranyar Produk PT Pindad

    395 shares
    Share 395 Tweet 0
  • Gerindra Nilai Pembatalan Haji 2020 Sudah Benar, Ini Alasannya!

    117 shares
    Share 117 Tweet 0
PILARNESIA.COM

© 2020 PILARNESIA.COM

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini

© 2020 PILARNESIA.COM

Selamat Datang Kembali

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In