JAKARTA, Pilarnesia.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya mulai dari Panglima TNI hingga Kapolri untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan di lapangan selama masa pembatasan aktivitas sosial yang kini telah diatur dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Saya memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan,” tulis Jokowi di akun Twitter @jokowi, Senin (16/11/2020).
Keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum tertinggi. Karena itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus tegas, termasuk pembubaran kerumunan
Saya memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan. pic.twitter.com/nnz8MqO9It
— Joko Widodo (@jokowi) November 16, 2020
Jokowi berpendapat bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama di masa pandemi. Salah satu alat untuk menyelamatkan keselamatan itu ialah penegakan aturan dan mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan.
Ia bahkan tak segan meminta jajarannya untuk melakukan pembubaran kerumunan jika ada pelanggaran protokol kesehatan.
“Keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum tertinggi. Karena itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus tegas, termasuk pembubaran kerumunan,” tegas Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta agar para pemimpin untuk tetap melakukan pengawasan dan bukan hanya sekadar imbauan. Kata Jokowi, masyarakat butuh pemimpin yang dapat dipercaya yang turut menjalankan protokol kesehatan.