JAKARTA, Pilarnesia.com — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pembakar hutan di Papua. Sebab, penyelidikan tersebut sebagai upaya penegakan hukum dan negara hadir untuk melindungi wilayah Republik Indonesia.
“Pembakaran hutan itu harus diselidiki secara tuntas, dan negara wajib hadir untuk melindungi wilayah RI. Karena itu, kita support, dukung aparat hukum untuk mengusut tuntas pembakaran hutan di Papua tersebut,” tegas Waketum Gerindra itu di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Kalau aturannya belum memadai menurut Dasco, maka Gerindra akan mensupport penegak hukum melalui revisi aturan perundang-undangannya di Komisi II DPR RI, agar penanganan kebakaran tersebut mudah diatasi. “Kami akan support kepolisian untuk mengusut pembakar hutan itu,” ungkapnya.
Sebelumnya Komisi IV DPR RI menyoroti dugaan pembakaran lahan hingga puluhan ribu hektare untuk perkebunan sawit di Papua. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait peristiwa tersebut.
“KLHK harus jelaskan apakah kawasan dimaksud termasuk kawasan hutan lindung atau hutan produksi dan bagamana proses pelepasan hutannya, apakah sudah sesuai atau tidak dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jika tidak maka Komisi IV DPR RI meminta pemerintah untuk melakukan penegakan hukum,” kata Wakil Ketua Komisi IV Daniel Johan, Jumat (13/11/2020) lalu.
“Terkait dengan indikasi pengelabuan terhadap masyarakat adat, di sinilah pemerintah harus hadir untuk memastikan masyarakat adat di Boven Digoel, Papua, tidak dirugikan dan kehilangan hak-haknya sebagai warga negara atas kehidupan dan mata pencahariannya dari hutan yang sudah berlangsung secara turun-temurun, termasuk untuk memberikan rasa keadilan yang merupakan wujud perlindungan negara terhadap masyarakat adat,” kata Daniel.