JAKARTA, Pilarnesia.com — Kandidat Presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat, Joe Biden, hampir mendekati ambang batas kemenangan yang diterapkan dalam Pilpres, per Kamis (5/11) pukul 12.09 WIB.
Sejauh ini, Biden telah mengumpulkan 264 suara elektoral dari 270 yang dibutuhkan untuk menang. Sementara lawannya, kandidat petahana dari Partai Republik, Donald Trump berada di belakangnya dengan perolehan 214 suara elektoral.
Joe Biden kini hanya membutuhkan 6 suara elektroral untuk memenangkan Pilpres AS 2020.
Sebagai informasi di negara bagian Maine dan Nebraska memungkinkan suara elektoral dibuat terpisah alias bukan pemenang mengambil semua (winner takes all). Di Maine, dua dari empat suara elektroal menjadi hak pemenang di seluruh negara bagian, dan satu suara elektoral jatuh ke tangan pemenang di masing-msing dari dua distrik kongres.
Sementara di Nebraska, dua dari lima suara elektoral jatuh ke tangan pemenang suara di seluruh negara bagian. Satu suara elektoral jatuh ke tangan pemenang di masing-masing dari tiga distrik kongres Nebraska.
Masing-masing capres harus mendapatkan 270 dari 538 suara elektoral di Amerika Serikat untuk bisa memenangkan pilpres.
Keunggulan Biden untuk memperlebar selisih suara dari Trump karena dia memenangkan suara elektoral di Michigan dan Wisconsin, yang mulanya dikuasai Trump.
Mengutip dari Associated Press, Biden menjadi capres Partai Demokrat kedua sejak 1948 yang mengklaim kemenangan di kubu Partai Republik.
Biden disebut mendapatkan keuntungan dari perubahan demografi di negara bagian tersebut dan berhasil memenangkan suara dari “swing voters”. Trump telah mengupayakan pergerakan agresif untuk menggaet suara di Arizona, namun nampaknya upayanya sia-sia.