JAKARTA, Pilarnesia.com — Situasi unjuk rasa di Bangkok, Thailand kian memanas pasca pemerintah setempat mengumumkan dekrit darurat untuk menanggapi serangkaian protes yang terjadi di sana.
Sebagaimana diberitakan, hingga hari ini ratusan demonstran pro demokrasi terus berkumpul di Bangkok untuk menentang pemerintah.
Akhirnya pemerintah Thailand mengumumkan dekrit tersebut yang juga berisi larangan kerumunan orang dan pembatasan media.
Mencermati pengumuman pemerintah Thailand ini, KBRI di Bangkok mengeluarkan imbauan untuk warga negara Indonesia (WNI) yang ada di negeri gajah putih, sehubungan situasi ini.
KBRI Bangkok mengimbau WNI di Thailand untuk menghindari tempat-tempat yang menjadi lokasi berkumpulnya massa.
“Serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan pemerintah setempat,” tulis keterangan pers KBRI Bangkok, Kamis (15/10/2020).
Berikutnya, WNI diminta agar tisak menyebarluaskan berita-berita terkait situasi dalam negeri Thailand yang berasal dari sumber-sumber tidak resmi.
“Tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya atau hoaks melalui media sosial atau media lainnya,” lanjut imbauan ini.
KBRI Bangkok meminta agar WNI tetap tenang dan waspada, serta terus memantau perkembangan situasi terkini.
“Terutama dari media-media resmi Thailand atau dari media sosial KBRI Bangkok, serta menjaga komunikasi dengan KBRI Bangkok dan simpul-simpul masyarakat Indonesia,” tulis keterangan pers yang sama.
Mengingat situasi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, lanjut pihak KBRI, WNI diminta selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Tetap memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer secara berkala dan menjaga social atau physical distancing,” tandas pihak KBRI.
Selain itu, bila memerlukan informasi lebih lanjut, WNI di Thailand berkomunikasi melalui nomor hotline KBRI Bangkok +66929031103 dan +66961923237.