JAKARTA, Pilarnesia.com — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai hari ini hingga 14 hari ke depan akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2020. Ada 5 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan.
“Operasi Zebra Jaya 2020 yang dilaksanakan di Polda Metro Jaya maka ada 5 pelanggaran tematik yang menjadi prioritas utama, yaitu pertama melawan arus, kemudian tidak memakai helm, pelanggaran terhadap stop line, pelanggaran sirene dan rotator, melintas bahu jalan, khususnya jalan tol,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).
Operasi Zebra Jaya dilaksanakan pada 26 Oktober-8 November 2020. Sambodo menyebut pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan.
“Kegiatan ini akan kita laksanakan secara simultan selama 14 hari ke depan, walaupun porsi daripada kegiatannya adalah 40 persen preemtif atau sifatnya edukasi dan sosialisasi, 40 persen preventif atau pencegahan yang dilaksanakan dengan turjawali, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, dan 20 persen penindakan dengan tilang dan sebagainya,” jelasnya.
Operasi Zebra Jaya dilaksanakan pada 26 Oktober-8 November 2020. Sambodo menyebut pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan.
“Kegiatan ini akan kita laksanakan secara simultan selama 14 hari ke depan, walaupun porsi daripada kegiatannya adalah 40 persen preemtif atau sifatnya edukasi dan sosialisasi, 40 persen preventif atau pencegahan yang dilaksanakan dengan turjawali, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, dan 20 persen penindakan dengan tilang dan sebagainya,” jelasnya.