JAKARTA, Pilarnesia.com — Baru-baru ini Kolase foto Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin yang disandingkan dengan bintang film porno Jepang Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono membuat polemik di masyarakat.
Berbagai kalangan mengecam kolase foto yang beredar di media sosial Facebook tersebut sebagai hal yang tidak pantas dan melanggar norma kesusilaan. Apalagi foto yang disandingkan dengan bintang porno Jepang itu merupakan sosok nomor 2 di negeri ini.
Menyikapi hal tersebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pihak berwenang dalam hal ini kepolisian segera mengusut secara tuntas kasus tersebut.
“Saya minta tolong kepada pihak yang berwenang untuk mengecek, apakah akunnya itu asli atau tidak,” kata Sufmi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (2/10/2020).
Sufmi juga mendesak, kepolisian mengungkap siapa sebenarnya pemilik akun Facebook yang mengunggah kolase tersebut, apakah betul seorang pengurus MUI seperti yang banyak dibicarakan selama ini.
“Karena setahu saya ulama itu biasanya kalau ingin mengkritik orang itu biasanya dengan mendoakan, semoga misalnya orangnya cepat sadar, sehat wal afiat, itu biasanya begitu kalau ulama,” ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.
Sufmi sendiri mengaku, dirinya belum dapat memastikan apakah akun Facebook pengunggah kolase tersebut merupakan akun asli atau palsu.
“Nah ini saya tidak tahu akunnya asli atau tidak. Tapi kalau kemudian ada ulama begitu, ya, itu perlu dipertanyakan,” ucapnya.
Sufmi mengatakan, apabila dalam penyelidikan nanti diketahui akun Facebook tersebut dibajak maka hal tersebut dianggap bukan perbuatan sang pemilik akun itu.
“Ya itu kan kalau akun asli di-hack kan artinya bukan dengan sengaja. Kan itu perlu beberapa pembuktian. Itu nanti minta kepada pihak cyber itu dari kepolisian untuk mengecek apakah itu di-hack atau tidak,” ungkap Ketua Harian DPP Gerindra ini.
Oleh karenanya Sufmi pun menyarankan agar penyelesaian kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Sebaiknya kita serahkan kepada mekanisme yang berlaku, ada UU ITE, ada penghinaan terhadap simbol negara. Ya itu nanti kita serahkan kepada yang berwenang,” pungkas legislator asal Dapil Banten 3 ini.