JAKARTA, Pilarnesia.com — PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) memberlakukan jam operasional baru untuk kereta rel listrik (KRL) mulai hari ini, Kamis (15/10/2020).
Vice President Corporate Communications PT KCI, Anne Purba mengatakan penyesuaian jam ini dilakukan sehubungan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Jilid 2 yang diberlakukan di DKI Jakarta, sejak awal pekan ini.
“Mulai Kamis ini, KRL akan beroperasi mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB,” kata Anne melalui keterangan pers, Rabu (14/10/2020).
Selain penyesuaian jam operasional, PT KCI juga membatasi jumlah rangkaian KRL yang akan mengangkut penumpang setiap harinya. Ia mengatakan ada 91 rangkaian KRL yang beroperasi untuk melayani 985 perjalanan.
“KRL Jabodetabek akan beroperasi di 80 stasiun yang ada di tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten,” ujarnya.
Ia mengatakan, KRL Lintas Bogor/Depok-Jakarta Kota (PP) akan dioperasikan sebanyak 214 perjalanan per hari. Selanjutnya, KRL Lintas Bogor/Depok/Nambo-Angke/Jatinegara (PP), sebanyak 182 perjalanan per hari.
“Lintas Cikarang/Bekasi-Jakarta Kota (PP), sebanyak 186 perjalanan per hari, kemudian Lintas Rangkasbitung-Tanah Abang (PP), sebanyak 213 perjalanan per hari dan Lintas Tangerang-Duri (PP), sebanyak 104 perjalanan per hari 6. Lintas Jakarta Kota-Kampung Bandan- Tanjung Priok (PP), 86 perjalanan per hari,” jelasnya.
Selain memberlakukan jam operasional baru, PT KCI juga tetap menerapkan pembatasan penumpang di gerbong KRL. Hal ini dilakukan sesuai dengan aturan pemerintah provinsi yang berlaku di masa PSBB Transisi.
Ia mengatakan, setiap gerbongnya hanya berisi 40 dari 100 persen dari kapasitas penumpang. Dirinya mengimbau agar masyarakat mematuhi segala protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Kapasitas pengguna di tiap kereta tidak mengalami perubahan, yaitu 74 orang per kereta atau sekitar 40 persen dari kapasitas pengguna di waktu sebelum pandemi,” tegasnya.