JAKARTA, Pilarnesia.com — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai tak masalah usulan pergantian nama Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjadi Minangkabau. Hanya saja perubahan nama tersebut harus dilakukan dengan pengkajian yang komprehensif dan mendalam.
“Usulan itu sah-sah saja. Apalagi terkait karakteristik daerah, ada ciri khas kedaerahan. Itu bukan hal baru. Pada periode lalu dalam fokus group discussion (FGD) sudah dibahas. Persoalannya semua harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi,” tegas Wakil Ketua Umum DPP Gerindra itu di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Selain itu lanjut Sufmi Dasco, perubahan tersebut harus memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah. “Jadi, selain perlu kajian yang mendalam, harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi, juga memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya singkat.
Sebelumnya anggota DPR RI dari F-Gerindra yang juga Ketua Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Fadli Zon, mengusulkan Sumatera Barat berganti nama menjadi Provinsi Minangkabau.
Fadli Zon mengatakan wacana perubahan nama Sumatera Barat menjadi Provinsi Minangkabau bukan hal baru. Ia setuju nama Sumbar diganti karena saat ini kondisinya sangat relevan.
“Nama ‘Minangkabau’ memang jauh lebih tepat dipakai jika ditinjau dari sisi sejarah dan kebudayaan. Apalagi, secara demografis, 88,35 persen masyarakat yang hidup di Sumatera Barat memang berasal dari etnis Minangkabau,” kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/9/2020).