Selasa, 20 April 2021
  • Login
PILARNESIA.COM
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kolom Opini
PILARNESIA.COM
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Opini
PILARNESIA.COM
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
PILARNESIA.COM
PILARNESIA.com Pilkada 2020

Terdapat Dugaan Pelanggaran Kampany, Mata Satu Laporkan Ketua Jari 98 Willy Prakasa ke Bawaslu Tangsel

Redaksi oleh Redaksi
29 Sep 2020 - 19:12
Pada Rubrik Pilkada 2020
Reading Time: 2Menit Durasi Baca
0 0
Terdapat Dugaan Pelanggaran Kampany, Mata Satu Laporkan Ketua Jari 98 Willy Prakasa ke Bawaslu Tangsel
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppQR Code

JAKARTA, Pilarnesia.com — Dalam Kampanye Terbuka di Kota Tangerang Selatan yang sedang berlangsung, Telah beredar 3 (tiga) buah rekaman video yang saling berkaitan satu sama lain berisi peristiwa dugaan pelanggaran Pilkada, dalam video pertama yakni pada tanggal 27 September 2020 bertempat di Rumah Willy Prakasa di Kp. Rawa Macek, RT.08/RW.03, Kel. Ciater, atas nama JARI’ 98, Willy Prakarsa membuat pernyataan bahwa JARI’’98 akan melakukan deklarasi dukungan kepada Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan periode 2020-2025, namun belum menentukan pasangan siapa yang akan di dukung.

Selanjutnya dalam Video Kedua yakni pada Tanggal 16 September 2020, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mendatangi Rumah Willy Prakasa, dalam video tersebut terlihat Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany memasuki Rumah Willy Prakasa dan didampingi oleh dr. Suhara Manulang yang diketahui merupakan Koordintor Rumah Lawan Covid Kota Tangsel yang memakai rompi berwarna hijau toska yang diketahui identik dengan warna baju Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Nomor Urut 3 yakni Benyamin-Pilar, dalam video tersebut juga terlihat Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany melakukan foto-foto dengan masyarakat yang hadir di tempat tersebut, tanpa menjaga jarak dan terlihat sebagian masyarakat disana tidak menggunakan masker.

BACAJUGA

Datangi Bawaslu Pusat, Denny Indrayana Laporkan Terkait Maraknya Berbagai Modus Politik Uang Jelang Pilkada Ulang

Datangi Bawaslu Pusat, Denny Indrayana Laporkan Terkait Maraknya Berbagai Modus Politik Uang Jelang Pilkada Ulang

12 April 2021
Pancasila Sebagai Dasar Negara, Gerindra: Sudah Final

Terkait Pilkada Bandar Lampung, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Sentil Bawaslu

4 Februari 2021

Daftarkan Gugatan ke MK, Denny Indrayana Minta MK Menangkannya di Pilgub Kalsel

22 Desember 2020

Duga Ada Pelanggaran TSM, Muhamad-Saraswati Gugat Hasil Pilkada Tangsel ke MK

22 Desember 2020

 

Dalam video ketiga Tanggal 26 September 2020 bertempat disebuah Lapangan Bola Rawa Macek Kel. Ciater, Willy Prakasa terlihat membagi-bagikan uang kepada masyarakat yang hadir dan juga menyampaikan bahwa JARI’98 Mendukung Pasangan Calon Benyamin Davnie-Pilar Saga Icsan pada pilkada tangsel tahun 2020. Selain itu dalam acara tersebut Willy Prakasa terlihat tidak menggunakan Masker dan melanggar protokol covid 19, video ketiga ini diduga memiliki kaitan dengan dengan video kedatangan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany ke Rumah Willy Prakasa pada tanggal 16 September 2020.

 

Bahwa berdasarkan hal tersebut, Perwakilan dari  Masyarakat Tangsel Bersatu (Mata Satu)  Rivaldi, SH, MH mengatakan bahwa kami memandang kejadian tersebut melanggar beberapa aturan tentang Pemilihan Umum dintaranya sebagai berikut :

Pasal 187A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 yang berbunyi : Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi Pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

Ketentuan Pasal 7 poin a dan poin c PKPU nomor 6 Tahun 2020 yang berbunyi sebagai berikut:
”Kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang dalam jumlah tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (4) huruf b dilakukan dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai berikut:
a. terdapat pengaturan pembatasan jumlah peserta dengan mempertimbangkan kapasitas ruangan yang memperhitungkan jaga jarak paling kurang 1 (satu) meter antarpeserta;
b. …..
c. seluruh peserta yang hadir wajib menggunakan alat pelindung diri paling kurang
berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu;”.

Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas jelas dan terang telah terjadi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Willy Prakasa untuk itu kami meminta bawaslu Tangerang selatan untuk mengusut tuntas kejadian tersebut demi tegaknya keadilan dan terciptanya proses demokrasi yang bersih, tutupnya

Tags: pilkada tangselPilkada Tangsel 2020
Berita Sebelumnya

Gerindra: RUU Kesejahteraan Lansia Harus di Perjuangkan

Berita Selanjutnya

Kemendikbud Ajak Masyarakat Awasi Program Bantuan Kuota Internet Untuk Pendidik

Related Posts

Datangi Bawaslu Pusat, Denny Indrayana Laporkan Terkait Maraknya Berbagai Modus Politik Uang Jelang Pilkada Ulang
Pilkada 2020

Datangi Bawaslu Pusat, Denny Indrayana Laporkan Terkait Maraknya Berbagai Modus Politik Uang Jelang Pilkada Ulang

oleh Redaksi
12 Apr 2021 - 18:03
0

JAKARTA, Pilarnesia.com -- Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana kedatangannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bukan untuk melakukan pelaporan,...

Baca Selengkapnya
Pancasila Sebagai Dasar Negara, Gerindra: Sudah Final

Terkait Pilkada Bandar Lampung, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Sentil Bawaslu

04 Feb 2021 - 12:03
Daftarkan Gugatan ke MK, Denny Indrayana Minta MK Menangkannya di Pilgub Kalsel

Daftarkan Gugatan ke MK, Denny Indrayana Minta MK Menangkannya di Pilgub Kalsel

22 Des 2020 - 15:54
Sindir Terkait Masalah Perizinan di Tangsel, Muhamad: Banyak Atap, Banyak Pintu

Duga Ada Pelanggaran TSM, Muhamad-Saraswati Gugat Hasil Pilkada Tangsel ke MK

22 Des 2020 - 13:28
Pilkada Sidoarjo, BHS-Taufik Siapkan Gugatan ke MK

Pilkada Sidoarjo, BHS-Taufik Siapkan Gugatan ke MK

16 Des 2020 - 10:09
Berita Selanjutnya
Kemendikbud Ajak Masyarakat Awasi Program Bantuan Kuota Internet Untuk Pendidik

Kemendikbud Ajak Masyarakat Awasi Program Bantuan Kuota Internet Untuk Pendidik

Lihat Komentar

POP PILAR

  • Terbitkan Permen KP 12/2020, Edhy Prabowo: Ekspor Benih Lobster Banyak Untungkan Negara

    Terbitkan Permen KP 12/2020, Edhy Prabowo: Ekspor Benih Lobster Banyak Untungkan Negara

    136 shares
    Share 136 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    993 shares
    Share 993 Tweet 0
  • Perkuat Food Estate, Presiden Jokowi Tunjuk Menhan Prabowo Subianto Sebagai Penanggung Jawab

    238 shares
    Share 238 Tweet 0
  • Sufmi Dasco: Gerindra Usulkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Tangsel

    537 shares
    Share 537 Tweet 0
  • Papua Yang Terabaikan: Saya Pribadi Ucapkan Terima Kasih Untuk Prabowo Subianto

    331 shares
    Share 331 Tweet 0
  • Bantah Menjadi Pengusul, Sufmi Dasco: Gerindra Berencana Batalkan RUU HIP

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Menhan Prabowo Beri Nama ‘Maung’ Untuk Rantis 4×4 Teranyar Produk PT Pindad

    395 shares
    Share 395 Tweet 0
PILARNESIA.COM

© 2020 PILARNESIA.COM

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Opini

© 2020 PILARNESIA.COM

Selamat Datang Kembali

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Buat Akun Baru

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In