Selasa, 9 Agustus 2022
  • Login
PILARNESIA.COM
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kolom Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
PILARNESIA.COM
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
PILARNESIA.COM
PILARNESIA.com Politik

Rizal Ramli Bersama Refly Harun Ajukan Judicial Review Presidential Threshold Ke MK

Redaksi oleh Redaksi
04 Sep 2020 - 13:56
Pada Rubrik Politik
Reading Time: 1 min read
0 0
Rizal Ramli Bersama Refly Harun Ajukan Judicial Review Presidential Threshold Ke MK
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppQR Code

JAKARTA, Pilarnesia.com — Sejumlah tokoh nasional Mendatangi Mahkamah konstitusi diantaranya DR Rizal Ramli, DR Refly Harun dan Ir Abdul Rachim akan mengajukan Judicial Review (JR) tentang presidential threshold atau ambang batas pemilihan Presiden. PT dianggap merupakan basis dari demokrasi kriminal dan kental dengan aroma oligarki serta tidak sejalan dengan spirit konstitusi.

Presidential threshold hanya merusak sistem demokrasi di tanah air.

BACAJUGA

Sufmi Dasco Ahmad Salurkan Ribuan Paket Sembako Bagi Warga Tangsel

Sufmi Dasco Ahmad Salurkan Ribuan Paket Sembako Bagi Warga Tangsel

21 Juni 2022
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Desmond J Mahesa: Pancasila Di Tengah Ancaman Nyata dan Fatamorgana

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Desmond J Mahesa: Pancasila Di Tengah Ancaman Nyata dan Fatamorgana

7 Juni 2022

Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Tangani Migor, Sufmi Dasco: Kita Tunggu Hasilnya

25 Mei 2022

Gerindra Apresiasi Keterbukaan Polri Kirim 136 Anggota Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Ke Brimob

13 Mei 2022

Presidential threshold yang tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mengatur tentang syarat partai atau gabungan partai yang boleh mengusung pasangan capres dan cawapres.

Di mana parpol pengusung capres dan cawapres harus memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah di level nasional. Dengan kata lain, PT akan membatasi munculnya calon-calon pemimpin potensial yang dimiliki negeri ini.

Untuk itulah, pagi ini, Jumat (4/9) sekitar pukul 10.00 WIB, sejumlah tokoh nasional akan mendatangi Mahkamah konstitusi.

“Presidential threshold ini akan menyebabkan potensi kepemimpinan kita hilang begitu saja. Kenapa? Akan dipaksa calon presiden itu dua saja. Caranya bagaimana? Selalu akan ada kekuatan politik yang memborong semua partai politik, karena kekuatan finansial dan kekuatan politiknya,” ujar Refly Harun dalam sebuah acara diskusi di Jakarta beberapa waktu lalu.

Tags: Mahkamah KonstitusiRefly HarunRizal Ramli
Berita Sebelumnya

Rycko-Johan Daftar Pertama Ke KPU Bandarlampung

Berita Selanjutnya

Pasca Ledakan Beirut, Tentara Lebanon Kembali Temukan 4,35 Ton Amonium Nitrat Dekat Pelabuhan Yang Sama

Related Posts

Sufmi Dasco Ahmad Salurkan Ribuan Paket Sembako Bagi Warga Tangsel
Politik

Sufmi Dasco Ahmad Salurkan Ribuan Paket Sembako Bagi Warga Tangsel

oleh Redaksi
21 Jun 2022 - 15:29
0

TANGSEL, Pilarnesia.com-- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyalurkan ribuan paket sembako bagi masyarakat di Tangerang Selatan yang membutuhkan,...

Baca Selengkapnya
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Desmond J Mahesa: Pancasila Di Tengah Ancaman Nyata dan Fatamorgana

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Desmond J Mahesa: Pancasila Di Tengah Ancaman Nyata dan Fatamorgana

07 Jun 2022 - 18:56
Wapres Wacanakan Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Pimpinan DPR: Kita Dukung Penuh

Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Tangani Migor, Sufmi Dasco: Kita Tunggu Hasilnya

25 Mei 2022 - 17:06
Soal Vaksinasi di DPR, Sufmi Dasco Tegaskan Tak Ada yang Ditutupi, Kami Dapat Jatah

Gerindra Apresiasi Keterbukaan Polri Kirim 136 Anggota Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Ke Brimob

13 Mei 2022 - 16:18
Menhan Prabowo Silaturahmi dengan Habib Lutfi di Pekalongan

Menhan Prabowo Silaturahmi dengan Habib Lutfi di Pekalongan

20 Apr 2022 - 08:57
Berita Selanjutnya
Pasca Ledakan Beirut, Tentara Lebanon Kembali Temukan 4,35 Ton Amonium Nitrat Dekat Pelabuhan Yang Sama

Pasca Ledakan Beirut, Tentara Lebanon Kembali Temukan 4,35 Ton Amonium Nitrat Dekat Pelabuhan Yang Sama

Lihat Komentar

POP PILAR

  • Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    993 shares
    Share 993 Tweet 0
  • Perkuat Food Estate, Presiden Jokowi Tunjuk Menhan Prabowo Subianto Sebagai Penanggung Jawab

    238 shares
    Share 238 Tweet 0
  • Sufmi Dasco: Gerindra Usulkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Tangsel

    537 shares
    Share 537 Tweet 0
  • Papua Yang Terabaikan: Saya Pribadi Ucapkan Terima Kasih Untuk Prabowo Subianto

    331 shares
    Share 331 Tweet 0
  • Bantah Menjadi Pengusul, Sufmi Dasco: Gerindra Berencana Batalkan RUU HIP

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Menhan Prabowo Beri Nama ‘Maung’ Untuk Rantis 4×4 Teranyar Produk PT Pindad

    395 shares
    Share 395 Tweet 0
  • Gerindra Nilai Pembatalan Haji 2020 Sudah Benar, Ini Alasannya!

    117 shares
    Share 117 Tweet 0
PILARNESIA.COM

© 2020 PILARNESIA.COM

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Hukum
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Militer
  • Parlemen
  • Politik
  • Internasional
  • Olahraga
  • PEMILU 2024
  • TANGERANG RAYA
  • Opini

© 2020 PILARNESIA.COM

Selamat Datang Kembali

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In