BANDAR LAMPUNG, Pilarnesia.com — Tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung melakukan pengambilan nomor urut, Kamis (24/9).
Sebelumnya pada hari Rabu (23/9) ketiga kandidat Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung yakni, Rycko Menoza – Johan Sulaiman, Eva Dwiyana – Dedi Amrullah, M. Yusuf Kohar – Tulus Purnomo Wibowo, telah ditetapkan sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, melalui Keputusan KPU Nomor : 461/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/IX/2020 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020.
Seperti yang telah dijadwalkan, hari ini, Kamis (24/9), ketiga kandidat tersebut melakukan pengambilan nomor urut, yang kemudian akan ditetapkan melalui Sidang Pleno Terbuka KPU Bandar Lampung, tentang Pengambilan dan Penetapan nomor urut pasangan Calon Wali Kota Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triadi mengatakan, Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19 yang belum juga berakhir, diharapkan tidak menimbulkan klaster baru. “Kegiatan ini tetap kita selenggarakan dengan mematuhi protokol kesehatan. Dan tentunya kita berharap gelaran pilkada di tengah pandemi COVID-19 ini tidak menimbulkan klaster baru,” ujar Dedi.
Pengundian nomor urut dilakukan dengan cara masing-masing pasangan calon mengambil amplop yang di dalamnya terdapat nomor yang nanti akan menjadi nomor urut pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung dalam Pilkada 2020.
Nomor urut 1 yaitu, pasangan Rycko Menoza – Johan Sulaiman, dengan partai pengusung Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Nomor urut 2 yaitu, pasangan M. Yusuf Kohar – Tulus Purnomo Wibowo, dengan partai pengusung Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), PKB, Perindo, dan PPP.
Nomor urut 3 yaitu, pasangan Eva Dwiana – Dedi Amrullah, dengan partai pengusung, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), NasDem, dan Gerindra.