TANGSEL, Pilarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan mengumumkan rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon wali kota-wakil wali kota Tangerang Selatan. Pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati mendapat nomor urut 1 dan Pasangan Siti Nur Azizah-Ruhamaben mendapat nomor urut 2, dan Pasangan Benyamin Davnie- Pilar mendapat nomor urut ke 3.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan, mempersilakan seluruh pasangan calon melakukan pengambilan nomor urut peserta pemilu yang disimpan di dalam kotak kaca secara bergiliran.
“Silakan pasangan calon untuk mengambil nomor undian berdasarkan nomor undian pengambilan nomor urut terkecil,” ucap master ceremony kegiatan.
Dalam kesempatan itu, pasangan Muhamad yang diwakili Ketua DPC PDI Perjuangan Wanto Sugito-Rahayu Saraswati melakukan pengambilan undian nomor urut pertama. Dan mendapat nomor urut 1.
“Pasangan calon wali kota nomor urut satu Haji Muhamad wakil wali kota Rahayu Saraswati Djodjohadikusumo, pasangan calon wali kota nomor urut 2 Hajah Siti Nur Azizah wakil wali kota Haji Ruhamaben, pasangan calon nomor wali kota nomor urut 3 Haji Benyamin Davnie, wakil Wali kota Haji Pilar Saga Ichsan, dengan ini kami tetapkan sebagai pasangan calon wali kota-wakil wali kota Tangsel,” ucap ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro.