JAKARTA, Pilarnesia.com — Pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Sleman digelar di Gedung Serbaguna Kabupaten Sleman dengan menerapkan protokoler kesehatan yang ketat.
Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sleman Danang Wicaksana Sulistya – Raden Agus Choliq (DWS-ACH) mendapatkan nomor urut satu.
Sementara pasangan Muslimatun – Amin Maharsa mendapatkan nomor urut dua dan Pasangan Kustini Sripurnomo – Danang Maharsa mendapatkan nomor urut tiga.
Dalam acara pengundian nomor urut paslon Sleman, turut hadir Bupati Sleman Sri Purnomo. Dirinya mengatakan, Pemkab Sleman akan senantiasa memantau berjalannya pilkada nanti di 9 Desember 2020.
“Pemilu ini harus aman, tetap patuhi protokol di masa kampanye, agar pilkada tidak malah muncul pelanggaran-pelanggaran tata tertib keamanan di masa pandemi Covid-19,” terangnya.
Tak hanya Bupati Sleman yang hadir dan berharap perhelatan demokrasi lima tahunan di masa pandemi Covid-19 ini berjalan lancar dan aman. Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto, juga memberikan imbauan sesuai Maklumat Wakapolri terkait pilkada 2020
Anton menyampaikan, bahwa pihaknya akan bertindak tegas dan membubarkan massa kampanye di tengah Covid-19, jika melanggar aturan protokol. “Jangan sampai pilkada ini menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Kita, KPU dan semua harus bisa menjadi contoh untuk pelaksanaan pilkada yang aman,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dandim 0732 Sleman Letkol Inf Arief Wicaksana menyampaikan, agar pilkada tahun ini dapat berjalan damai, aman, sehat, dan diridhoi Allah SWT.