JAKARTA, Pilarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng untuk Pilkada serentak, 9 Desember 2020 mendatang.
Penetapan nomor urut dilakukan secara ketat dengan menerapkan protokol kesehatan melalui tahapan pengundian yang dilangsungkan di Kantor KPU Sulteng, Kamis, (24/9/2020).
“Pasangan calon Hidayat Lamakarate dan Bartholomeus Tandigala mendapatkan nomor urut satu. Sementara pasangan Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir mendapatkan nomor urut dua,” kata Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming.
Usai pengundian, partai pengusung kedua pasangan calon menandatangani pakta integritas penerapan protokol kesehatan Covid-19 serta deklarasi Pilkada berintegritas dan damai.
Dalam kontestasi Pilkada 2020, pasangan Hidayat-Bartho dusung Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PBB, PSI, PKPI dan Partai Gelora.
Sementara pasangan Rusdy-Ma’mun diusung Partai Nasdem, PKS, PKB, Hanura, Partai Golkar, PAN, Garuda, Perindo, Demokrat dan PPP.