Selasa, 19 Januari 2021
  • Login
PILARNESIA.COM
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kolom Opini
PILARNESIA.COM
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Travel
PILARNESIA.COM
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Travel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
PILARNESIA.COM
PILARNESIA.com Nasional

Kepala BNPB Doni Monardo Puji Langkah Pengetatan PSBB DKI Jakarta, Ini Alasannya

Redaksi oleh Redaksi
14 Sep 2020 - 10:17
Pada Rubrik Nasional
Reading Time: 2Menit Durasi Baca
0 0
Kepala BNPB Doni Monardo Puji Langkah Pengetatan PSBB DKI Jakarta, Ini Alasannya

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Kepala BNPB Doni Monardo (kanan), bersama Gubernur DKI Anies Baswedan, dan sejumlah pejabat terkait memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Jakarta, Rabu (18/3/2020). Pertemuan itu membahas langkah-langkan percepatan penanganan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta. BNPB / Danung Arifin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppQR Code

JAKARTA, Pilarnesia.com — Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang juga merupakan kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal TNI Doni Monardo memuji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pujian itu lantaran keputusan Pemprov DKI Jakarta yang akan memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020).

BACAJUGA

Makalah Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo Diterima Komisi III DPR, Fit And Proper Test Digelar Besok

Makalah Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo Diterima Komisi III DPR, Fit And Proper Test Digelar Besok

19 Januari 2021
Bertolak ke Kalsel, Presiden Jokowi Tinjau Lokasi Bencana Banjir

Bertolak ke Kalsel, Presiden Jokowi Tinjau Lokasi Bencana Banjir

18 Januari 2021

Sebelum Akhir 2021, Presiden Jokowi Targetkan 181,5 Juta Rakyat Indonesia Divaksin COVID-19

16 Januari 2021

Atas Perintah Jokowi, Polri Kerahkan Bantuan Dalam Penanganan Gempa Sulawesi Barat

16 Januari 2021

“Kami memberikan apresiasi kepada Gubernur DKI Bapak Anies Taswedan yang telah bijaksana memilih opsi tetap kesehatan tetapi juga mempertimbangkan masyarakat yang memang memerlukan aktivitas sehari-hari untuk mendapatkan penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya seperti melansir cnbcindonesia.com, Minggu 13 September 2020.

Menurut Doni, sedari awal, Pemprov DKI Jakarta belum pernah mencabut PSBB.

“Jadi, sepanjang waktu sampai dengan sekarang ini adalah ya PSBB. Dan PSBB ya PSBB. Nggak ada istilah lain selain PSBB,” ujarnya.

Eks Danpaspampres ini lantas mengemukakan, dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Wilayah, pemerintah hanya mengenal empat opsi.

Mulai dari karantina rumah, karantina rumah sakit, hingga karantina wilayah yang dikenal dengan sebutan lockdown.

Selama lockdown, menurut Doni, diwajibkan untuk memberikan makan dan kebutuhan dasar lainnya kepada masyarakat termasuk kepada hewan peliharaan. Pemerintah memutuskan tidak melakukan itu sehingga lebih memilih PSBB.

“Selama status kekarantinaan kesehatan ini masih dalam koridor Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tanggal 13 Maret 2020, itu maka kita seluruhnya dalam kondisi harus taat kepada UU Nomor 6 Tahun 2018. Jadi DKI sekali lagi tidak pernah mengubah status, selalu PSBB,” kata Doni.

“Karena apa, sebelum ada keputusan yang diambil oleh bapak gubernur DKI, beliau juga konsultasi kepada saya. “Bagaimana kira-kira pendapat Pak Doni?” Saya bilang “Pak gubernur statusnya masih merah, artinya merah ini adalah risiko tinggi, jadi jangan dikendorkan”.”

Lebih lanjut, Doni mengungkapkan, lantaran statusnya sama, maka sekarang tinggal implementasi dari peraturan di lapangan.

Untuk PSBB jilid II, Anies menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta yang ditetapkan Minggu (13/9/2020).

“Jadi kalau kemarin implementasi dari aturan itu cenderung agak dilonggarkan, nah sekarang agak diketatkan, tetapi ingat tidak ada perubahan status ya. PSBB ya PSBB, bukan karantina wilayah atau lockdown. Kalau karantina wilayah atau lockdown baru pelarangan,” kata Doni.

Tags: anies baswedanDKI JakartaIndonesiaPSBB Jakarta
Berita Sebelumnya

IPDN Siap Gembleng Cakada Pelanggar Protokol Kesehatan

Berita Selanjutnya

Kecam Aksi Penusukan Syekh Ali Jaber, Din Syamsuddin Minta Umat Islam Jangan Terhasut Upaya Adu Domba

Related Posts

Makalah Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo Diterima Komisi III DPR, Fit And Proper Test Digelar Besok
Nasional

Makalah Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo Diterima Komisi III DPR, Fit And Proper Test Digelar Besok

oleh Redaksi
19 Jan 2021 - 18:21
0

JAKARTA, Pilarnesia.com -- Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada Mewakili Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan makalah kepada Komisi III DPR sebagai...

Baca Selengkapnya
Bertolak ke Kalsel, Presiden Jokowi Tinjau Lokasi Bencana Banjir

Bertolak ke Kalsel, Presiden Jokowi Tinjau Lokasi Bencana Banjir

18 Jan 2021 - 13:56
Sebelum Akhir 2021, Presiden Jokowi  Targetkan 181,5 Juta Rakyat Indonesia Divaksin COVID-19

Sebelum Akhir 2021, Presiden Jokowi Targetkan 181,5 Juta Rakyat Indonesia Divaksin COVID-19

16 Jan 2021 - 12:04
Atas Perintah Jokowi, Polri Kerahkan Bantuan Dalam Penanganan Gempa Sulawesi Barat

Atas Perintah Jokowi, Polri Kerahkan Bantuan Dalam Penanganan Gempa Sulawesi Barat

16 Jan 2021 - 11:28
Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri-Panglima TNI-Satgas Covid Tindak Pelanggar PSBB

Presiden Jokowi Terus Pantau Perkembangan Tiga Lokasi Bencana

16 Jan 2021 - 11:23
Berita Selanjutnya
Kecam Aksi Penusukan Syekh Ali Jaber, Din Syamsuddin Minta Umat Islam Jangan Terhasut Upaya Adu Domba

Kecam Aksi Penusukan Syekh Ali Jaber, Din Syamsuddin Minta Umat Islam Jangan Terhasut Upaya Adu Domba

Lihat Komentar

POP PILAR

  • Terbitkan Permen KP 12/2020, Edhy Prabowo: Ekspor Benih Lobster Banyak Untungkan Negara

    Terbitkan Permen KP 12/2020, Edhy Prabowo: Ekspor Benih Lobster Banyak Untungkan Negara

    136 shares
    Share 136 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Tunjuk Prabowo Garap Lumbung Pangan, Sufmi Dasco: Bentuk Pertahanan Negara di Bidang Pangan

    993 shares
    Share 993 Tweet 0
  • Perkuat Food Estate, Presiden Jokowi Tunjuk Menhan Prabowo Subianto Sebagai Penanggung Jawab

    238 shares
    Share 238 Tweet 0
  • Sufmi Dasco: Gerindra Usulkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Tangsel

    537 shares
    Share 537 Tweet 0
  • Papua Yang Terabaikan: Saya Pribadi Ucapkan Terima Kasih Untuk Prabowo Subianto

    331 shares
    Share 331 Tweet 0
  • Bantah Menjadi Pengusul, Sufmi Dasco: Gerindra Berencana Batalkan RUU HIP

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Menhan Prabowo Beri Nama ‘Maung’ Untuk Rantis 4×4 Teranyar Produk PT Pindad

    395 shares
    Share 395 Tweet 0
PILARNESIA.COM

© 2020 PILARNESIA.COM

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Nusabali
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Travel

© 2020 PILARNESIA.COM

Selamat Datang Kembali

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Buat Akun Baru

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In